Bupati Yulianto Luncurkan Program Gerbang PAD Pasbar, Tekankan Kepatuhan Pajak ASN dan Masyarakat

Bupati Yulianto Luncurkan Program Gerbang PAD Pasbar, Tekankan Kepatuhan Pajak ASN dan Masyarakat
Bupati Pasbar menandatangani peluncuran Program Grbang atau Gerakan Bersama Membangun Pendapatan Asli Daerah Pasaman Barat. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasaman Barat-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meluncurkan Program Gerbang atau Gerakan Bersama Membangun Pendapatan Asli Daerah Pasaman Barat, Rabu (24/6/2026). Peluncuran digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.

Program yang diinisiasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) itu menjadi langkah strategis Pemkab Pasbar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta mempercepat digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menegaskan, seluruh elemen masyarakat berperan penting dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

"Pegawai harus memberi contoh kepada masyarakat dalam membayar pajak. ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak," tegas Yulianto dalam sambutannya.

Ia mengapresiasi TP2DD dan seluruh pihak yang mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Saat ini transaksi nontunai sektor pajak daerah telah mencapai 99 persen. Namun, digitalisasi retribusi daerah dan tingkat kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang baru 48 persen masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

"Pembangunan daerah butuh dukungan fiskal yang kuat. Jalan, sekolah, layanan kesehatan, irigasi, hingga pembangunan nagari memerlukan pembiayaan berkelanjutan. Karena itu, peningkatan PAD bukan sekadar target pemerintah, tetapi kebutuhan bersama," ujarnya.

Bupati Yulianto menyebut, potensi terbesar peningkatan PAD saat ini berasal dari Opsen PKB dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Meski kepatuhan PKB baru 48 persen, penerimaan dari opsen PKB sudah menjadi salah satu penyumbang terbesar pajak daerah.

"Bayangkan jika kepatuhan masyarakat kita tingkatkan bersama. Dampaknya akan sangat besar terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan," katanya.

Ia mengajak masyarakat memandang pajak sebagai investasi masa depan daerah. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Khusus untuk ASN, Bupati Yulianto menegaskan tidak boleh ada aparatur yang menunggak pajak kendaraan. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah memonitor dan mengevaluasi kepatuhan PKB ASN secara berkala, lalu melaporkannya ke TP2DD dan Badan Pendapatan Daerah.

"Gerakan kepatuhan harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Jika ASN patuh, masyarakat akan percaya. Jika ASN memberi contoh, masyarakat akan mengikuti," ujarnya.

Dalam kegiatan yang sama, dilakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh wali nagari. Bupati berharap SPPT tidak hanya seremonial, tetapi menjadi momentum membangun kesadaran pajak.

Ia meminta wali nagari menjadi pelopor kepatuhan pajak di wilayah masing-masing dengan melibatkan kepala jorong, Bamus, LPMN, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen nagari. Pemkab akan memberi apresiasi kepada nagari yang berhasil meningkatkan kepatuhan pajak warganya.

Ia juga mendukung usulan TP2DD terkait percepatan mutasi kendaraan bermotor ke Pasaman Barat. Masih banyak kendaraan yang beroperasi di Pasbar tetapi terdaftar di daerah lain, sehingga pajaknya tidak masuk ke daerah.

"Saya mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk secara bertahap melakukan mutasi ke Pasaman Barat. Pajaknya untuk Pasaman Barat, manfaatnya juga untuk masyarakat Pasaman Barat," kata Yulianto.

Ia menegaskan, Gerbang PAD Pasbar bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat kemandirian fiskal, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan Pasaman Barat yang maju dan sejahtera.

"Mari mulai dari hal sederhana tapi berdampak besar: bayar pajak tepat waktu, jadi teladan kepatuhan, edukasi masyarakat, dukung digitalisasi pembayaran pajak, dan jaga keberlanjutan pembangunan daerah," ajaknya kepada instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, lembaga pendidikan, ormas, dan seluruh masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris TP2DD Pasaman Barat Zulfi Agus menyampaikan, sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022, kabupaten/kota memperoleh tambahan sumber pendapatan berupa Opsen PKB dan Opsen BBNKB masing-masing 66 persen.

"Kebijakan ini memberi peluang besar bagi Pasbar untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Namun, peluang itu hanya terwujud jika kepatuhan masyarakat membayar PKB terus meningkat," kata Zulfi.

Saat ini kepatuhan PKB di Pasbar masih 48 persen. Artinya, lebih dari separuh kendaraan belum memenuhi kewajiban pajak. Data Samsat mencatat, kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) periode 2025 mencapai 13.588 unit dengan potensi tunggakan sekitar Rp9,85 miliar. Adapun periode Januari–April 2026 tercatat 7.516 unit dengan potensi penerimaan Rp4,54 miliar.

"Jika potensi itu direalisasikan, akan memberi tambahan penerimaan Opsen PKB yang signifikan bagi daerah dan berdampak langsung pada pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, irigasi, dan pelayanan masyarakat," pungkasnya.

Berita terkait

Pemkab Sleman Luncurkan SIPEDULI, Perkuat Pengaduan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan

Pemkab Sleman Luncurkan SIPEDULI, Perkuat Pengaduan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan

SLEMAN – Spektroom Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan Sistem Informasi Pengaduan Lingkungan Hidup (SIPEDULI) sebagai inovasi layanan publik yang bertujuan memperkuat pengelolaan lingkungan hidup sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Peluncuran SIPEDULI dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar di Kampung Iklim

Fatmawaty, Bian Pamungkas