Trending

Tebar Benih Ikan, Gubernur Mirza: Restocking Ikan Untuk Kembalikan Fungsi Perairan Umum Penyangga Ketahanan Pangan Lokal

Repost #lampungprov.go.id

Tebar Benih Ikan, Gubernur Mirza: Restocking Ikan Untuk Kembalikan Fungsi Perairan Umum  Penyangga Ketahanan Pangan Lokal
Gubernur Lampung Mirza (lima dari kanan) tebarkan benih ikan di sungai Mesuji (Foto Capture YouTube Sekretariat Presiden).

Mesuji - Spektroom: Dalam rangkaian kunjungan kerja program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung "Desaku Maju", Gubernur Rahmat Mirzani Djausal didampingi Bupati Mesuji Hj. Elfianah Khamami melakukan pelepasan total 33.000 bibit ikan di Jembatan Pasar KTM, Kecamatan Mesuji Timur, pada Rabu (24/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai komitmen pemprov dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.

Pelepasan komoditas perikanan darat tersebut merupakan sinergi nyata antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Pemprov Lampung menyalurkan bantuan 20.000 bibit ikan yang terdiri dari 5.000 ekor benih nila, 13.000 ekor benih ikan mas, 1.000 ekor benih baung, dan 1.000 ekor benih bawal.

Sementara itu, Pemkab Mesuji berkontribusi melepas 13.000 bibit ikan, mencakup 10.000 ekor benih lele dan 3.000 ekor benih nila.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa restocking ikan ini bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai penyangga ketahanan pangan lokal.

"Kita Pemprov bersama Kabupaten Mesuji akan menebar bibit ikan. Ada ikan bawal, ikan baung, ikan lele, ikan nila. Agar ekosistem, populasi ikan di sungainya tetap terjaga, dan kedepan nanti akan menjadi pendapatan yang baik buat seluruh masyarakat di Kabupaten Mesuji," ujar Gubernur saat memimpin prosesi pelepasan.

Usai melepas puluhan ribu benih tersebut, Gubernur secara khusus mengumpulkan jajaran Camat dan Kepala Desa yang hadir di lokasi. la menitipkan pesan agar aparatur desa menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan larangan praktik penangkapan ikan secara ilegal.

"Ini ada harapan dari saya, mohon dijaga ikannya. Terutama disosialisasikan kepada masyarakat. Tidak disetrum, dan tidak diputas. Kalau dijala boleh, dipancing boleh tapi jangan disetrum, diputas, karena yang kecil-kecil ikut mati," tegas Gubernur.

Gubernur kembali menjelaskan bahwa ribuan benih ikan berkualitas tinggi ini dihasilkan melalui proses pemijahan intensif yang membutuhkan usaha besar di fasilitas perbenihan Bandar Lampung, sebelum akhirnya dimobilisasi ke Mesuji.

"Ini bibitnya dari Bandar Lampung, jauh. Dipijah setengah mati. Mereka memijah berharap kalau besar, kalau gede, bisa jadi pendapatan masyarakat Kabupaten Mesuji. Jadi kalau disetrum, kan ya kasihan sama yang memijah. Saya titip ya," ungkapnya.

Melalui program restocking ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap perairan sungai di Kabupaten Mesuji dapat terus produktif dan lestari, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh generasi hari ini dan masa depan (@Ng).

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles