Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Sleman Tertinggi di DIY, Pemkab Kejar Target 37 Persen
Sleman-Spektroom : Cakupan kepesertaan BPJS Ketenaga kerjaan di Kabupaten Sleman terus menunjukkan peningkatan dan kini menjadi yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hingga Juni 2026, sebanyak 34,53 persen pekerja di Sleman telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Capaian tersebut disampaikan dalam Forum Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Semester I (Triwulan II) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman di The Alana Yogyakarta Hotel, Selasa (21/7/2026).
Forum dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman Sony Eka Santana, Sekda Sleman, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan.
Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, mengatakan forum tersebut menjadi wadah monitoring dan evaluasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan di Kabupaten Sleman. Menurutnya, Sleman merupakan daerah pertama di DIY yang menginisiasi Forum UCJ.
"Forum ini kami harapkan dapat diformalkan sebagai wadah komunikasi rutin antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sony menjelaskan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sleman meningkat dari 33,98 persen pada triwulan I menjadi 34,53 persen pada triwulan II 2026. Dari total 566.865 pekerja di Sleman, sebanyak 195.000 pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan.
Meski demikian, target kepesertaan tahun 2026 sebesar 37 persen atau sekitar 209.740 pekerja masih membutuhkan tambahan sekitar 14.000 peserta hingga akhir tahun.
Menurut Sony, peningkatan tersebut tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui pembiayaan APBD dan alokasi anggaran pemerintah kalurahan.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 22.810 pekerja dari berbagai kelompok telah mendapatkan perlindungan melalui program tersebut.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan, pemerintah daerah akan terus mempercepat perluasan perlindungan, terutama bagi pekerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar target 37 persen tahun ini. Saya meminta Disnaker dan OPD terkait segera memetakan pekerja rentan yang belum terlindungi agar mereka dapat segera didaftarkan," katanya.
Danang menilai jaminan sosial ketenaga kerjaan merupakan bagian penting dari perlindungan sosial masyarakat. Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenaga kerjaan mampu memberikan kepastian perlindungan dan meringankan beban pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya, sehingga kesejahteraan pekerja dapat lebih terjamin