Trending

Cegah Konflik Sosial, Wabup Kuansing Pimpin Rapat Sangketa HGU Antara PT CSR dan PT Wanasari Nusantara

Cegah Konflik Sosial, Wabup Kuansing Pimpin Rapat Sangketa HGU Antara PT CSR dan PT Wanasari Nusantara
Wabup Kuansing H Mukhlisin di dampingi Kapolres Kuasing AKBP Hidayat Perdana saat memimpin rapat mediasi sangketa HGU antara PT CSR dan PT.Wasari Nusantara. (Foto: Diskominfos Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, memimpin rapat mediasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) antara PT Citra Riau Sarana (CSR) dan PT Wanasari Nusantara. Kegiatan berlangsung di Ruang Abdul Ja’far, Kantor Bupati Kuantan Singingi, Selasa (14/04/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kapolres Kuantan Singingi, AKBP. Hidayat Perdana Wakapolres, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing, serta Bagian Hukum dan Bagian TPK Setda.

Turut hadir para Camat dari Kecamatan Logas Tanah Darat, Singingi, dan Singingi Hilir, pimpinan kedua perusahaan, serta kepala desa terkait.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kedua perusahaan merupakan entitas profesional yang memahami prosedur perizinan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kata dia, siap memfasilitasi penyelesaian konflik secara adil, terbuka, dan damai, tegasnya.

“Pemerintah daerah berharap konflik ini tidak menimbulkan korban dan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak,” cetus nya.

Sengketa yang dimediasi berfokus pada lahan seluas ±107 hektare di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi.

Perwakilan PT Wanasari Nusantara menjelaskan bahwa perusahaan telah mendapat penugasan pengelolaan kawasan transmigrasi sejak 1986 dengan luas sekitar 8.500 hektare. Dalam perkembangannya, kawasan tersebut terbagi ke dalam beberapa bidang HGU, termasuk salah satunya seluas 2.209 hektare, yang di dalamnya terdapat objek sengketa sekitar 107 hektare.

Sementara itu, PT Citra Riau Sarana menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan merupakan bagian dari tanah ulayat yang diperoleh melalui penyerahan ninik mamak Kenegerian Jake dan Sentajo pada periode 1999–2005, dengan luas awal sekitar 292 hektare.

Perusahaan mengaku telah mengelola dan menanami lahan tersebut sejak awal 2000-an, termasuk tanaman kelapa sawit seluas sekitar 85 hektare yang kini berumur ±24 tahun.

Berdasarkan keterangan BPN, secara administratif HGU kedua perusahaan tidak saling tumpang tindih.

Namun, objek sengketa diduga berada di luar wilayah HGU sehingga masih memerlukan kepastian hukum lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya menjaga stabilitas daerah dan mencegah konflik sosial.

Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap langkah yang diambil para pihak tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah menyarankan kedua belah pihak menempuh jalur hukum perdata melalui pengadilan negeri guna memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Rapat mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian sengketa secara komprehensif sekaligus menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi, tutupnya. (SN/HH)

Berita terkait

Semangat Sumpah Pemuda, Generasi Muda Sleman Diajak Wujudkan Aksi Nyata Bela Negara

Semangat Sumpah Pemuda, Generasi Muda Sleman Diajak Wujudkan Aksi Nyata Bela Negara

Sleman-Spektroom : Semangat Sumpah Pemuda tidak cukup diwujudkan melalui peringatan setiap tahun, tetapi perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda didorong mengambil peran aktif di lingkungan masing-masing dengan mengembangkan potensi, menjaga persatuan, dan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air. Pesan tersebut mengemuka dalam Talkshow Pasar Bela

Fatmawaty, Bian Pamungkas
BULOG Kanwil Yogyakarta Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP hingga Banyumas dan Magelang

BULOG Kanwil Yogyakarta Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP hingga Banyumas dan Magelang

Yogyakarta-Spektroom : Perum BULOG Kantor Wilayah Yogyakarta mengintensifkan pengawasan penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi beras berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta tepat sasaran hingga wilayah Banyumas dan Magelang. Untuk memperkuat pengawasan, BULOG Kanwil Yogyakarta telah membentuk

Fatmawaty, Bian Pamungkas
231 RW di Surabaya Diajak Tanam Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

231 RW di Surabaya Diajak Tanam Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah dan ruang terbatas di lingkungan permukiman untuk menanam cabai. Gerakan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dapur secara mandiri sekaligus memperkuat ketahanan pangan mulai dari tingkat keluarga. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan, menanam

Bian Pamungkas