Dalam 19 Hari, Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Tersangka Diamankan

Dalam 19 Hari, Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime, 95 Tersangka Diamankan
Ekspose capaian ungkap kasus Street Crime (Foto Bidhumas Polda Lampung).

Lampung Selatan – Spektroom : Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

Dalam Press Release Nomor: 246 / VI / HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas Polda Lampung Selasa, 2 Juni 2026, menyebut berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

"Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong" ujar Kapolda Lampung Helfi Assegaf pada ekspose capaian ungkap kasus Street Crime, Selasa (2/6/2026).

Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000.

"Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya" terang Kapolda.

Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

"Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung," tegas Helfi.(@Ng).

Berita terkait

Pesawat Militer AS Tuntaskan Perbaikan Darurat di Bandara Internasional Minangkabau

Pesawat Militer AS Tuntaskan Perbaikan Darurat di Bandara Internasional Minangkabau

Padang Pariaman-Spektroom : Sebuah pesawat militer Amerika Serikat (AS) jenis Lockheed C-130T Hercules telah menyelesaikan perbaikan teknis dan dinyatakan siap melanjutkan penerbangan setelah sempat melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat. Pesawat dengan 15 personel militer tersebut mendarat di BIM pada Senin, 25 Mei 2026, setelah mengalami gangguan

Diah Utami, Rafles
Presiden Prabowo Lakukan Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Presiden Prabowo Lakukan Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dalam keterangan pers di Ruang Sidang Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, (2/6/

Rafles
Hari Susu Nusantara 2026: Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Hari Susu Nusantara 2026: Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta-Spektroom: Hari Susu Nusantara (HSN) 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi susu sebagai bagian dari upaya membangun generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. Peringatan yang mengusung tema “Dengan Susu, Generasi Kuat, Indonesia Hebat” itu digelar melalui konferensi pers di Gedung Graha

Diah Utami, Buang Supeno