Dari Pasar ke Meja Makan, Distanketpang Palangka Raya Jaga Pangan Tetap Aman
Palangka Raya-Spektroom : Dari pasar tradisional hingga meja makan masyarakat, keamanan pangan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang). Upaya itu dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap peredaran pangan segar agar masyarakat memperoleh produk yang aman dan layak dikonsumsi.
Pengawasan tersebut mencakup Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) maupun Pangan Segar Asal Hewan (PSAH). Selain pengawasan, Distanketpang juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan dan standar keamanan pangan.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Distanketpang Kota Palangka Raya, Yusianto mengatakan, pengawasan terhadap peredaran PSAT dilaksanakan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang berada di bawah Distanketpang Kota Palangka Raya.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik pada tahap pre market sebelum produk dipasarkan maupun post market setelah produk beredar di pasaran.
“Langkah ini untuk memastikan pangan segar yang diproduksi dan diperdagangkan telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, serta layak dikonsumsi masyarakat,” ujarnya Kamis, (2/7/2026).
Yusianto menjelaskan, melalui pengawasan post market, pihaknya juga memfasilitasi pelaku usaha PSAT dalam pengurusan izin edar sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan bagi pelaku usaha PSAH, Distanketpang memberikan rekomendasi dalam proses pemenuhan persyaratan memperoleh Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
“Nomor Kontrol Veteriner menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi,” katanya.
Tidak hanya pengawasan dan pendampingan perizinan, Distanketpang Kota Palangka Raya juga terus melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha pangan agar mampu menerapkan praktik penanganan pangan yang baik sesuai standar keamanan pangan.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan melalui kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi terkait keamanan pangan.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami mulai dari tahap memilih hingga mengonsumsi pangan yang sehat,” tambah Yusianto.
Bagi masyarakat, keamanan pangan bukan sekadar soal aturan atau izin edar. Di balik sayur, buah, daging, dan berbagai pangan segar yang dikonsumsi setiap hari, ada pengawasan yang terus dilakukan agar makanan yang tersaji di meja makan tetap aman dan menyehatkan.
Melalui pengawasan rutin, pendampingan pelaku usaha, hingga edukasi kepada masyarakat, Distanketpang Kota Palangka Raya berharap kesadaran terhadap pentingnya pangan aman semakin meningkat. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih tenang saat memilih pangan, sementara pelaku usaha juga semakin terdorong menghadirkan produk yang sehat, berkualitas, dan terpercaya. (Polin-Gusti/ndk)