Dari Produk Lokal Menuju Pasar Global, UMKM Jakarta Bidik Transaksi Rp4,4 Miliar di ISEF 2026
Jakarta - Spektroom : Peluang UMKM Jakarta menembus pasar internasional semakin terbuka melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Fasilitasi Bank Indonesia (BI) terhadap 22 UMKM Jakarta dalam ajang ini menghasilkan potensi kesepakatan bisnis senilai Rp4,4 miliar dengan calon pembeli asal Belanda, sekaligus membuka peluang kemitraan dan memperluas pemasaran produk lokal ke pasar global.
Potensi tersebut berasal dari penjajakan bisnis dengan Ben Helen Trading. CV Boga Rinset Indonesia melalui produk Cuan-Q mencatat potensi kesepakatan senilai Rp1,3 miliar.
Sementara itu, PT Sejiwa Kreasi Bersama melalui produk Tepa Selira membukukan potensi kesepakatan senilai Rp3,1 miliar untuk periode satu tahun ke depan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi DKI Jakarta, Iwan Setiawan, mengatakan partisipasi UMKM dalam ISEF tidak hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga membuka akses pasar dan memperkuat jejaring bisnis internasional.
"Secara keseluruhan, kedua penjajakan tersebut memiliki potensi nilai bisnis mencapai Rp4,4 miliar," ujar Iwan, Sabtu (17/10/2026).
ISEF 2026 berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital, ajang ke-13 ini mendorong penguatan industri halal, peningkatan daya saing UMKM, dan perluasan akses pasar.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, KPwBI Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi 22 UMKM dari sektor fesyen, kriya, dan makanan halal. Sebanyak 17 UMKM di antaranya merupakan peserta program Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha melalui pendekatan business to consumer (B2C) dan business to business (B2B). Melalui B2C, UMKM dapat memperkenalkan produk secara langsung kepada konsumen.
Menurut Iwan, promosi perlu diimbangi peningkatan kualitas, inovasi, dan kesiapan memenuhi kebutuhan pasar agar produk lokal mampu bersaing.
"Melalui program IKRA dan fasilitasi pengembangan UMKM lainnya, KPwBI Provinsi DKI Jakarta mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan nilai tambah produk, mengembangkan jejaring pemasaran, serta mengoptimalkan potensi bisnis dalam rantai nilai industri halal," katanya.
Bagi UMKM, penjajakan bisnis menjadi langkah awal untuk memasuki pasar internasional. Konsistensi kualitas, kapasitas produksi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan calon pembeli menjadi faktor penting agar peluang tersebut berkembang menjadi transaksi nyata.
Potensi kesepakatan Rp4,4 miliar tersebut menjadi peluang bagi UMKM Jakarta untuk memperluas usaha. Namun, realisasi transaksi dan keberlanjutan kerja sama masih menjadi tahap penting yang perlu ditindaklanjuti.
Melalui penguatan kapasitas dan akses pasar, BI berharap UMKM Jakarta semakin berdaya saing serta mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan ekosistem ekonomi syariah nasional.