Dewan Pers Indonesia Jadi Project Percontohan Malaysia
Jakarta - Spektroom : Baru setahun berdiri, Malaysia ingin belajar dari Dewan Pers Indonesia..Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal National Union of Journalists Malaysia (NUJM) Teh Athira Yusoff dalam forum Media Solidarity Festival 2026 di Subang Jaya, Selangor, Malaysia belum lama ini.
Athira mengatakan negeri jiran itu baru satu tahun terakhir memiliki Dewan Pers yakni Dewan Media Malaysia atau Majlis Media Malaysia (MMM). Oleh sebab itu, menurutnya, Malaysia sangat berkepentingan untuk mendengar langsung pengalaman Dewan Pers Indonesia."Kami baru mendirikan Dewan Media selama satu tahun. Sekarang kami sedang mempromosikan Dewan Media kepada publik, tentang bagaimana Dewan Media bekerja untuk mewakili media dan juga bagaimana lembaga ini membantu publik memahami media," ujar Teh Athira Yusoff seperti dikutip dari laman resminya Kamis (14/5/2026)
Ia menyampaikan Majlis Media Malaysia banyak mengambil contoh dari Dewan Pers di Indonesia. Salah satu yang paling utama adalah mengenai fungsi pengaduan yang sudah lama diimplementasikan oleh Dewan Pers di Indonesia, agar sengketa terkait produk jurnalistik tidak serta merta dibawa ke ranah pidana atau perdata di pengadilan.
Pihaknya mengaku sengketa terkait jurnalistik dan produknya dapat diselesaikan terlebih dulu lewat Majlis Media Malaysia.Teh Athira mengatakan fungsi pengaduan ini baru beberapa bulan terakhir diimplementasikan Dewan Media Malaysia untuk memberikan ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan publikasi media di Malaysia.
Sebelum ada Majlis Media Malaysia, sengketa terkait karya jurnalistik di negeri jiran itu biasanya langsung dilayangkan publik ke media bersangkutan atau dengan membuat laporan kepolisian.Dalam setahun pendirian, Teh Athira mengatakan beberapa bulan terakhir terdapat sedikitnya 600 pengaduan dari masyarakat terkait produk jurnalistik, mayoritas diantaranya seputar publikasi judul berita, akurasi pemberitaan, termasuk juga informasi yang diunggah perusahaan media melalui media sosial.
Mengutip dari laman resminya, Dewan Media Malaysia adalah badan hukum independen yang didirikan berdasarkan Akta Majlis Media Malaysia 2025 sebagai badan pengatur mandiri utama yang mengatur industri media massa di negeri jiran tersebut.
Sebagai informasi Dewan Pers di Indonesia yang ada saat ini lahir sebagai produk reformasi 1998 yang salah satu tuntutan utamanya kebebasan informasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Dewan Pers ini memiliki dasar hukum UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan menjadikannya sebagai lembaga independen.Lewat beleid yang diakui sebagai lex specialis itu, Dewan Pers berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Sebelumnya, sejak didirikan berdasarkan UU 11/1966 silam, Dewan Pers hanya berada di bawah Departemen Penerangan--departemen atau kementerian yang dihapus setelah Reformasi 1998.