Di Tengah Tekanan Anggaran, Bupati Landak Tekankan Skala Prioritas

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bupati Landak Tekankan Skala Prioritas
Bupati Landak Karolin beri pengarahan pada Musrenbang RKPD Kabupaten Landak Tahun 2027. Foto : Spektroom

Landak - Spektroom : Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Landak Tahun 2027 menjadi momentum krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal.

Berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Senin (06/04/2026), forum tahunan ini diwarnai tantangan efisiensi anggaran serta pemotongan transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menyaring usulan program.

Karolin menyebut, seluruh aspirasi pembangunan yang disampaikan masyarakat pada dasarnya penting.

Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas secara ketat.

“Musrenbang ini menjadi sangat penting untuk membahas mana yang paling prioritas di antara banyak kebutuhan.

Semua penting, tetapi tidak semua bisa dilaksanakan sekaligus,” ujarnya.

Karolin juga mengakui, tidak semua usulan masyarakat dapat langsung diakomodasi dalam satu tahun anggaran.

Karena itu, Musrenbang menjadi forum resmi untuk menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Pemerintah Kabupaten Landak, lanjut Karolin, berkomitmen tetap transparan dalam proses perencanaan, sekaligus membuka ruang dialog agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Selain isu perencanaan, Karolin turut menyoroti gejolak di masyarakat terkait penertiban kawasan hutan oleh pemerintah pusat.

Bupati menyebut persoalan tersebut telah disampaikan secara nonformal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurutnya, Pemkab Landak akan mengusulkan pelepasan kawasan hutan bagi kampung-kampung yang telah lama berdiri, bahkan sebelum Indonesia merdeka, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang memang telah lama mereka tempati. Ini penting untuk meredam gejolak yang terjadi,” katanya.

Karolin menegaskan, penertiban kawasan hutan merupakan ranah penegakan hukum, sehingga bukan kewenangan pemerintah kabupaten.

Meski begitu, ia berharap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di lapangan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengingatkan agar Musrenbang tidak sekadar menjadi ajang menghimpun usulan, tetapi mampu menghasilkan kebijakan konkret yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Wagub juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, terutama di tengah keterbatasan anggaran.

“Dengan kondisi anggaran saat ini, setiap program harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Musrenbang RKPD 2027 di Landak pun menjadi cerminan tantangan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan antara keterbatasan fiskal dan tingginya ekspektasi pembangunan dari masyarakat.

Berita terkait

Jaringan Irigasi Di Bali Di Rebahilitasi  Untuk Perkuat Produksi Pangan

Jaringan Irigasi Di Bali Di Rebahilitasi  Untuk Perkuat Produksi Pangan

Jakarta – Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi guna mendorong produktivitas pangan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Bali. Melalui pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk

Nurana Diah Dhayanti
Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Santur, Kecamatan Barangin, pada Senin malam. Dua rumah yang terbakar diketahui milik warga bernama Jumiran dan Rahma Geni Saputra. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Selasa pagi (21/4/2026), Wali Kota

Riswan Idris, Buang Supeno