Di Tengah Tekanan Anggaran, Bupati Landak Tekankan Skala Prioritas
Landak - Spektroom : Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Landak Tahun 2027 menjadi momentum krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal.
Berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, Senin (06/04/2026), forum tahunan ini diwarnai tantangan efisiensi anggaran serta pemotongan transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menyaring usulan program.
Karolin menyebut, seluruh aspirasi pembangunan yang disampaikan masyarakat pada dasarnya penting.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas secara ketat.
“Musrenbang ini menjadi sangat penting untuk membahas mana yang paling prioritas di antara banyak kebutuhan.
Semua penting, tetapi tidak semua bisa dilaksanakan sekaligus,” ujarnya.
Karolin juga mengakui, tidak semua usulan masyarakat dapat langsung diakomodasi dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, Musrenbang menjadi forum resmi untuk menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kepentingan publik.
Pemerintah Kabupaten Landak, lanjut Karolin, berkomitmen tetap transparan dalam proses perencanaan, sekaligus membuka ruang dialog agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Selain isu perencanaan, Karolin turut menyoroti gejolak di masyarakat terkait penertiban kawasan hutan oleh pemerintah pusat.
Bupati menyebut persoalan tersebut telah disampaikan secara nonformal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya, Pemkab Landak akan mengusulkan pelepasan kawasan hutan bagi kampung-kampung yang telah lama berdiri, bahkan sebelum Indonesia merdeka, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang memang telah lama mereka tempati. Ini penting untuk meredam gejolak yang terjadi,” katanya.
Karolin menegaskan, penertiban kawasan hutan merupakan ranah penegakan hukum, sehingga bukan kewenangan pemerintah kabupaten.
Meski begitu, ia berharap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengingatkan agar Musrenbang tidak sekadar menjadi ajang menghimpun usulan, tetapi mampu menghasilkan kebijakan konkret yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Wagub juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan kondisi anggaran saat ini, setiap program harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang RKPD 2027 di Landak pun menjadi cerminan tantangan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan antara keterbatasan fiskal dan tingginya ekspektasi pembangunan dari masyarakat.