Diduga Jadi Lokasi Mesum dan Pesta Miras, Satpol PP Padang Tertibkan Atom Center
Padang - Spektroom : Kawasan Atom Center di Jalan Imam Bonjol, tepat di belakang Kawasan Pondok (Pecinan), Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat mesum dan pesta minuman keras, sehingga akhirnya digerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Rabu (13/5/2026).
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi bersama sejumlah personel Satpol PP Kota Padang.
Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan warga sekitar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan belasan botol minuman beralkohol tanpa izin edar di kawasan Atom Center.
Minuman tersebut diduga dikonsumsi oleh sejumlah orang yang beraktivitas di lokasi itu.
Selain minuman keras, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas asusila.
Barang-barang tersebut berupa dua unit dipan kayu, dua meja kayu, dua matras, dan dua bantal.
Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan petugas Satpol PP Kota Padang.
Barang tersebut kemudian diserahkan kepada PPNS Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Eka Putra Irwandi, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat.
Warga sekitar mengaku resah dengan berbagai aktivitas yang terjadi di kawasan Atom Center.
“Saat dilakukan penertiban di kawasan Atom Center, petugas menemukan belasan botol minol tanpa izin beredar,” tegas Eka.
Ia menilai keberadaan aktivitas tersebut sudah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Warga sekitar disebut telah lama mengeluhkan kondisi kawasan tersebut karena diduga sering dijadikan tempat berkumpul hingga aktivitas yang mengarah pada perbuatan asusila.
Satpol PP Kota Padang menegaskan, patroli dan penertiban rutin akan terus dilakukan demi menciptakan kondisi kota yang tertib, aman, dan kondusif.