Trending

Dinas Kominfo Sawahlunto Jadi Narasumber Uji Coba SPMB Online, Perkuat Digitalisasi Pendidikan

Dinas Kominfo Sawahlunto Jadi Narasumber Uji Coba SPMB Online, Perkuat Digitalisasi Pendidikan
Kepala Bidang Layanan E-Government, Pengelolaan Infrastruktur dan Persandian, Egi Delvita, ST, M.CIO saat menjadi narasumber. (Foto: Diskominfo Swl)

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto terus memperkuat transformasi digital di sektor pendidikan melalui penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online. Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan sistem tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sawahlunto menjadi narasumber pada kegiatan uji coba SPMB Online yang digelar Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto.Rabu (13/5/2026)

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan operator sekolah dasar (SD) dari setiap kecamatan serta operator sekolah menengah pertama (SMP) se-Kota Sawahlunto. Uji coba ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa baru tingkat SMP dapat berjalan optimal secara digital.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Dr. Asril, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tingkat SMP kini dilakukan sepenuhnya secara online sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan pendidikan di daerah tersebut.

“Penerimaan siswa baru untuk jenjang SMP saat ini dilakukan sepenuhnya secara online. Ini merupakan bentuk nyata digitalisasi pendidikan di Kota Sawahlunto yang sejalan dengan misi kedua kepala daerah dalam mewujudkan Smart Governance berbasis IT,” ujar Asril.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kominfo Sawahlunto hadir dengan tim teknis lengkap yang dipimpin oleh Kepala Bidang Layanan E-Government, Pengelolaan Infrastruktur dan Persandian, Egi Delvita, ST, M.CIO. Tim memberikan pemaparan teknis terkait penggunaan aplikasi, alur pendaftaran, hingga simulasi pelaksanaan sistem secara langsung kepada para operator sekolah.

Egi Delvita menjelaskan, aplikasi SPMB Online tersebut merupakan inovasi baru yang pertama kali diterapkan di Kota Sawahlunto. Menariknya, seluruh proses pengembangan aplikasi dilakukan secara mandiri oleh tim teknis Dinas Kominfo tanpa melibatkan pihak ketiga.

Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk mempermudah proses penerimaan murid baru agar lebih transparan, efektif, dan efisien. Selain itu, penerapan sistem digital juga diharapkan dapat meminimalisir kendala administrasi serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Sawahlunto, Adrius Putra, S.Pt, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi aplikasi SPMB Online memerlukan dukungan seluruh pihak, terutama operator sekolah sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Aplikasi ini pertama kali dilaksanakan di Kota Sawahlunto dan dibangun langsung oleh tim Dinas Kominfo. Dalam pelaksanaannya ke depan, dukungan kita semua sangat diperlukan agar aplikasi ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” kata Adrius Putra.

Pelaksanaan uji coba ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), khususnya di bidang pendidikan.

Dengan adanya SPMB Online, Pemko Sawahlunto berharap pelayanan publik di sektor pendidikan semakin modern, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan cerdas berbasis teknologi informasi. (Ris1)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles