Dinas PMT Tubaba Ikuti Bimtek Evaluasi Kinerja TPP Secara Virtual
Tubaba- Spektroom: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh/Desa (PMT) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Sofiyan Nur dan Camat Se-Tubaba, mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Evaluasi Kinerja Individu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Melalui Zoom Meeting, dari ruang kerja masing-masing, Kamis (7/5/2026).

Sosialisasi dan Bimtek TPP itu sendiri dilaksanakan dari Ruang Kendali Kementrian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendespdt), di Jakarta.
Dalam upaya pembangunan desa, peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sangat krusial. Melalui pendampingan, TPP memastikan bahwa setiap desa di Indonesia mendapatkan akses informasi, sumber daya, dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk berkembang.
Lebih dari itu, TPP menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat desa, memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Kemendespdt, Ekatmawati, dalam laporannya menyebutkan
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap mekanisme pelaksanaan evaluasi kinerja individu, tenaga pendamping profesional, serta mendorong peningkatan kualitas kinerja pendampingan masyarakat desa secara terukur, objektif, dan antabel" ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Kemendespdt, Ekatmawati dalam laporannya.
Adapun, sasarannya adalah terwujudnya kesamaan persepsi dan komitmen antara Kementerian, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan evaluasi kinerja individu TPP, serta meningkatnya partisipasi dalam pengisian evaluasi melalui aplikasi DRP-EFGIN TPP.
Sementara Kepala Badan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Agustomi Masik mengatakan pemberdayaan masyarakat saat ini semakin penting dan strategis. Karena Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto tegas sekali menyampaikan bahwa kita akan melakukan pembangunan dari bawah dan dari desa untuk kemeratan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Hampir semua program-program kerja strategis nasional itu adanya di desa. Ketahanan pangan, MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan seterusnya. Dan tentu saja keberhasilan program-program itu ditentukan, sangat-sangat ditentukan oleh kesiapan masyarakat. Sangat ditentukan oleh kemandirian masyarakat untuk menjadi subjek dari program-program tersebut." terang dia.
Dengan melihat pemberdayaan masyarakat ini sangat penting dan bersifat multidimensi, multiaktor, dan multilevel pemerintahan, sangat disadari tugas pemberdayaan masyarakat ini tidak bisa dilakukan hanya satu pihak saja.
Secara tegas di Undang-Undang Desa dan peraturan pemerintah turunannya ditegaskan bahwa tugas pemberdayaan masyarakat itu merupakan kewajiban pemerintah, artinya pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
"Jadi tugas pemberdayaan masyarakat ini, ini adalah tugas bersama yang kita harus bergandengan tangan, berkolaborasi, bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan kemandirian masyarakat desa" tutup Agustomi (@Ng).