Diskominfo Gelar Bimtek Statistik Sektoral Tingkatkan Kualitas Kebijakan Daerah

Diskominfo Gelar Bimtek Statistik Sektoral Tingkatkan Kualitas Kebijakan Daerah
Peserta Bimtek Statistik Sektoral. (Foto: Diskominfo Bkt)

Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) statistik sektoral 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (26/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, data menjadi fondasi penting dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi hingga pelaporan. Karena itu, kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan.

"Harapan kami, setiap SKPD harus mempunyai data dasar dan data capaian, kemudian lakukan cek data secara berkala dan terakhir lakukan analisis data yang telah didapatkan. Data bukan hanya sekadar angka, namun data adalah bukti kerja dan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang efektif, transparan dan berkelanjutan," tegas sekda.

Sekda menambahkan bahwa berangkat dari Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data yang dihasilkan oleh pemerintah harus memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan.

Metadata statistik menjadi penting, karena membantu menjelaskan data yang dihasilkan dipublikasikan sehingga dapat dipahami, dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara tepat oleh pengguna data.

Kepala Diskominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menambahkan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengelolaan data pemerintah yang terencana, terstandar dan terdokumentasi dengan baik.

Hal ini sejalan dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan BPS No. 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, Peraturan BPS No. 4 Tahun 2019 tentang NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. (Rita)

Berita terkait

Pemkot Ternate Apresiasi BPRS Bahari Berkesan Luncurkan Program Pinjaman Jangka Pendek Bagi ASN

Pemkot Ternate Apresiasi BPRS Bahari Berkesan Luncurkan Program Pinjaman Jangka Pendek Bagi ASN

Ternate-Spektroom : Pemerintah Kota Ternate mengapresiasi program PT. BPRS Bahari Berkesan dengan meluncurkan program skema pinjaman jangka pendek bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ternate. Program ini ditujukan sebagai solusi finansial cepat guna membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Direktur Utama PT. BPRS Bahari Berkesan, H. Risdan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru