Pemkot Ternate Apresiasi BPRS Bahari Berkesan Luncurkan Program Pinjaman Jangka Pendek Bagi ASN
Ternate-Spektroom : Pemerintah Kota Ternate mengapresiasi program PT. BPRS Bahari Berkesan dengan meluncurkan program skema pinjaman jangka pendek bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ternate.
Program ini ditujukan sebagai solusi finansial cepat guna membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan mendesak.
Direktur Utama PT. BPRS Bahari Berkesan, H. Risdan Harly, kepada Spektroom, Rabu (26/8/2026) menyampaikan bahwa, kebijakan ini lahir atas arahan Walikota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, untuk memberikan manfaat kesejahteraan bagi para pegawai negeri.
"Skema pinjaman jangka pendek ini diberikan kepada seluruh PNS dan PPPK Penuh Waktu. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan skema pemotongan pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jadi, pemotongan pinjaman nantinya akan diambil secara otomatis dari TPP ketika pencairan sudah dilakukan," ujar H. Risdan.
Dia menerangkan, tujuan program ini, adalah memberi kemudahan jangka pendek untuk menjaga stabilitas finansial dan kebutuhan sehari-hari ASN Pemkot Ternate.
"Skema pemotongan otomatis yang fleksibel, jadi memotong langsung saldo TPP saat dana dari pemerintah daerah cair," sambung H. Risdan.
ASN yang berminat memanfaatkan program ini, langsung datang ke kantor BPRS Bahari Berkesan yang merupakan Bank milik Pemerintah Daerah Kota Ternate di jalan Mononutu Ternate sebagai bentuk kontribusi untuk Pemerintah Kota Ternate dari BUMD.
Program ini disambut positif oleh Komisaris Utama PT BPRS Bahari Berkesan, Dr. Rizal Marsaoly.
Dia menegaskan, skema pinjaman ini aman dan mutually beneficial, atau saling menguntungkan, "ini bentuk kontribusi BPRS untuk ASN Kota Ternate," ungkap Dr Rizal yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Ternate.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman ekonomi bagi ASN, sekaligus menunjukkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan BUMD dalam hal ini Bank Milik Daerah dengan menghadirkan solusi konkret bagi pegawai.