Trending

Diskominfo-SP Gowa Perkuat Peran Sahabat LAPOR Tingkatkan Kualitas Penanganan Aduan

Diskominfo-SP Gowa Perkuat Peran Sahabat LAPOR Tingkatkan Kualitas Penanganan Aduan
Praktek pengaduan Sahabat LAPOR secara virtual (Foto: Humas Pemkab Gowa)

Gowa-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

Salah satunya melalui Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (25/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

"Dari pertemuan ini diharapkan makin meningkat pemahaman dari sahabat SP4N-LAPOR! dalam proses penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat terhadap implementasi layanan publik yang ada," katanya, dalam pertemuan.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan data sepanjang 2025, tercatat sebanyak 125 laporan telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.

Hal ini menandakan bahwa partisipasi masyarakat Kabupaten Gowa dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! terus meningkat.

"Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sudah semakin baik. Tantangan kita sekarang adalah memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti hingga tuntas," ujarnya.

Berdasarkan data SP4N-LAPOR! juga menunjukkan kelompok usia 20-34 tahun menjadi pengguna terbanyak dengan proporsi 38 persen, disusul usia di bawah 20 tahun sebesar 28 persen.

Sementara itu, kanal website dan aplikasi Android menjadi sarana yang paling banyak digunakan masyarakat dalam menyampaikan laporan dan aspirasi.

Diforum yang sama Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR! sekaligus mendorong peran aktif Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah," ujarnya.

Menurut Emy, penguatan kapasitas Sahabat LAPOR! sangat penting karena mereka menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi terkait kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.

"Harapannya, melalui kolaborasi yang semakin kuat, proses tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih efektif dan responsif," pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri para camat se-Kabupaten Gowa,
pejabat penghubung yang menangani pelaporan pengaduan SP4N LAPOR! dan Sahabat LAPOR! Kecamatan se-Kabupaten Gowa.

Sedangkan pemateri dari Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles