Disnaker Jember dan BP3MI Jatim Salurkan Bantuan Langsung Sentuh Hati Anak PMI
Jember-Spektroom : Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember bersama perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur menyalurkan bantuan kepada anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Rabu, (24/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di tiga titik lokasi, yakni Desa Glundengan, Dukuh Dempok, dan Sabrang, yang tersebar di Kecamatan Ambulu dan Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap keluarga pekerjaan migran Indonesia (PMI), khususnya anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja di luar negeri demi menopang perekonomian keluarga.
Staf Pelaksana Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Maspurwadi, kepada sejumlah media mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini menjadi tulang punggung devisa negara.
"Anak-anak PMI ini perlu mendapat perhatian khusus. Orang tua mereka berjuang keras di negeri orang demi keluarga, sudah sepatutnya negara hadir memastikan tumbuh kembang anak-anak mereka tetap terjaga dengan baik," ungkap Maspurwadi.
“Sinergi antara Disnaker Kabupaten Jember dan BP3MI Jawa Timur dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh ekosistem pekerja migran, tidak hanya kepada PMI itu sendiri, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga PMI dan menjadi motivasi bagi anak-anak mereka untuk terus semangat belajar dan meraih cita-cita setinggi-tingginya," tambahnya.
“Kegiatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat terus berlanjut secara konsisten sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi keluarga PMI di Kabupaten Jember, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (budi s)