Trending

Disperindag Kota Pekanbaru Ingatkan Pengelola SPBU Jangan Layani Pembeli Dengan Jerigen

Disperindag Kota Pekanbaru Ingatkan Pengelola SPBU Jangan Layani Pembeli Dengan Jerigen
Tim Bidang Tertib Disperidag Kota Pekanbaru sedang melakukan Tera Ulang disalah satu SPBU Pekanbaru. (Foto: Diskominfotik Pku)

Pekanbaru - Spektroom : Pengelola SPBU jangan melayani pembelian memakai jerigen. Mereka hanya boleh melayani pembelian bahan bakar kendaraan secara langsung.

"Kami mengimbau kepada pemilik SPBU, agar jangab ada melayani pembelian memakai jerigen," tegas Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Khairunnas, Rabu (25/2/2026).

Dirinya mengingatkan hal itu saat melakukan tera ulang terhadap pompa ukur di sejumlah SPBU. Tim Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru melakukan tera ulang dalam momen Ramadan 1447 H.

Mereka melakukan tera ulang sejumlah SPBU di Jalan Siak 2. Tim sebelumnya juga melakukan tera ulang serupa di beberapa SPBU di Jalan Yos Sudarso dan Kawasan Tabek Gadang.Petugas di lapangan memeriksa seluruh pompa ukur yang ada dalam area SPBU.

Mereka memastikan untuk saat ini belum ada pelanggaran berarti.Dirinya menyebut bahwa tera ulang ini memang digelar pada momen hari besar keagamaan. Ia menilai tera ulang ini seiring meningkatnya mobilitas pengendara.

"Kami melakukan tera ulang ini juga dalam rangka Ramadan 1447 H, seiring mobilitas warga," terangnya.

Khairunnas menilai tera ulang ini untuk memastikan SPBU memiliki pompa ukur yang akurat. Pengelola harus mengisi BBM sesuai dengan yang konsumen bayarkan."Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan," ujarnya.

Khairunnas menegaskan bahwa tim bukan hanya melakukan tera ulang di lokasi itu saja. Ia memastikan tera ulang terhadap pompa ukur ini berlanjut ke SPBU lainnya."Kami mengimbau kepada seluruh pemilik SPBU agar menata ulang ulang pompanya yang sudah mati," tutupnya. (SN/RD2)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles