Trending

Dorong Penguatan Ponpes Ramah Anak DP3AKB Jateng Gelar Sarasehan Santri

Dorong Penguatan Ponpes Ramah Anak DP3AKB Jateng Gelar Sarasehan Santri
Kepala DP3AKB)l Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah saat Sarasehan Santri di Pendapa Pemkot Tegal, Rabu (21/10/2026)(Diskondigi/Sigit)

Tegal-Spektroom: Pondok pesantren di Jawa Tengah harus mengedapankan ramah anak melalui pencegahan perundungan, penguatan saluran pengaduan, dan pendampingan korban kekerasan.

Upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren perlu dilakukan secara sistematis, tidak sekadar merespons kasus yang telah terjadi.

Hal itu disampaiakn Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengatakan, angka kekerasan di pondok pesantren setiap tahun meningkat dari 2021 sampai Agustus 2026.

"Kita tidak hanya sibuk dengan angka, tetapi bagaimana melakukan tindakan preventif,” katanya, dalam Sarasehan Santri memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Provinsi Jateng, di Pendapa Pemkot Tegal, Rabu (21/10/2026).

Dalam paparannya, tercatat 22 kasus kekerasan di lingkungan pesantren pada periode Januari-Maret 2026, dengan 85 korban.

Menurut dia, pencegahan perlu mencakup berbagai bentuk kekerasan, seperti perundungan, termasuk fisik (body shaming), kekerasan seksual, hingga penyalah gunaan relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan.

Uswatun menilai, santri perlu diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan melaporkan tindakan kekerasan. Karena itu, dia mengusulkan pembentukan forum santri yang dapat menjadi pelopor pencegahan perundungan, sekaligus membantu menindaklanjuti pengaduan.

Uswatun juga mendorong pesantren memperkuat standar operasional prosedur (SOP), menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, serta melakukan evaluasi berkala terhadap pola pengasuhan dan pendidikan.

Pengawasan, termasuk melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV, juga dinilai penting untuk mendukung keamanan lingkungan pesantren.

Selain pencegahan, pendampingan terhadap korban dan pelaku perlu dilakukan secara tepat. Korban membutuhkan pemulihan trauma, sedangkan pelaku perlu mendapat pembinaan, agar memahami kesalahan dan tidak mengulangi tindakannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab mengatakan, pemerintah siap mendampingi sekitar 5.325 pesantren dengan 815.504 santri, agar menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.

“Pemerintah provinsi dan Kementerian Agama siap untuk pendampingan bila di pesantren ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kekerasan, baik kekerasan verbal maupun yang lain,” katanya.

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengatakan, wilayahnya harus menjadi ruang bebas dari tindak kekerasan.

“Apalagi di pesantren di Kota Tegal, karena saya di mana-mana selalu menyampaikan, setiap jengkal tanah di Kota Tegal harus menjadi ruang aman dan bebas dari tindak kekerasan bagi anak-anak,” ujarnya.

Sementara itu, santri SMP Al Irsyad Kota Tegal, Rafifah Raisa Rabani, mengapresiasi kegiatan tersebut, karena membantu santri memahami jika kekerasan tidak hanya berbentuk fisik.

“Harapannya tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan antarsantri maupun oleh tenaga pendidik,” harapnya di lokasi.

Berita terkait

Data Desil Penerima UHC Dievaluasi, Banyumas Berpeluang Jadi Daerah Percontohan

Data Desil Penerima UHC Dievaluasi, Banyumas Berpeluang Jadi Daerah Percontohan

Banyumas-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Banyumas menunggu tindak lanjut evaluasi data kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Evaluasi dilakukan menyusul temuan ketidak sesuaian pengelompokan desil yang dinilai berpengaruh terhadap ketepatan sasaran bantuan. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengakui,

Bian Pamungkas