Data Desil Penerima UHC Dievaluasi, Banyumas Berpeluang Jadi Daerah Percontohan
Banyumas-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Banyumas menunggu tindak lanjut evaluasi data kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Evaluasi dilakukan menyusul temuan ketidak sesuaian pengelompokan desil yang dinilai berpengaruh terhadap ketepatan sasaran bantuan.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengakui, penetapan desil atau kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat masih perlu diperbaiki. Di lapangan, terdapat warga yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi masuk dalam kelompok desil yang berbeda dari kondisi sebenarnya.
“Di lapangan harus saya akui, memang benar ada yang perlu dievaluasi,” ujar Sadewo usai peringatan hari santri di alun-alun Purwokerto, Kamis (22/10/2026), saat menjelaskan hasil pembahasannya dengan pemerintah pusat.
Menurut Sadewo, pemutakhiran dan verifikasi data menjadi penting agar bantuan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Ia mengungkapkan, berdasarkan pembicaraan dengan menteri terkait, Banyumas berpeluang menjadi daerah percontohan dalam penerapan dan evaluasi data desil kesejahteraan masyarakat.
Namun, pelaksanaan skema tersebut masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat, termasuk kejelasan data yang akan digunakan sebagai dasar penetapan penerima bantuan.
Sadewo menjelaskan, skema yang dibahas mencakup pembiayaan bagi masyarakat kelompok desil 1 hingga 4 dengan ketentuan data telah diverifikasi. Sementara kelompok desil 7 hingga 10 tidak menjadi prioritas bantuan dalam skema tersebut.
Pemkab Banyumas juga perlu memastikan perubahan mekanisme dipahami petugas di lapangan agar tidak menimbulkan kesalah pahaman, baik di kalangan masyarakat maupun tenaga pelayanan kesehatan.
Evaluasi data desil ini turut berkaitan dengan penundaan bantuan UHC yang sebelumnya memicu aksi unjuk rasa. Pemerintah daerah menegaskan, penataan penerima bantuan diperlukan agar penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
Sadewo menekankan, anggaran UHC harus tetap digunakan untuk pembiayaan layanan kesehatan masyarakat yang memenuhi kriteria, bukan dialihkan untuk kebutuhan lain.
“Anggaran UHC ya untuk UHC, ora kena nggo liyane,” tegas Sadewo dalam bahasa Banyumas yang medhok.
Dengan evaluasi tersebut, Pemkab Banyumas berharap penetapan penerima bantuan menjadi lebih akurat sehingga warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan tidak kehilangan akses akibat ketidaktepatan data.
Kepastian mekanisme dan hasil verifikasi menjadi hal yang ditunggu sebelum skema baru diterapkan.