DPMD Landak Percepat Dana Desa Tahap II

DPMD Landak Percepat Dana Desa Tahap II
Tampak para Kepala desa,Sekretaris desa dan jajaran DPMD pemkab Landak diabadikan usai pembukaan Monev bersama Bupati Landak Karolin. Foto: Spektroom.

Landak-Spektroom : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Landak mempercepat proses penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan memastikan seluruh pemerintah desa memenuhi persyaratan administrasi dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.


Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Menyuke, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini diikuti kepala desa, sekretaris desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kecamatan Menyuke dan Kecamatan Meranti.


Kepala Bidang Perencanaan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Landak, Agustina Titin, mengatakan percepatan penyaluran Dana Desa memerlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi faktor utama agar pencairan dana tidak mengalami keterlambatan.


"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh desa memahami mekanisme penyaluran, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana. Desa yang belum melengkapi persyaratan diharapkan segera menindaklanjuti agar penyaluran Dana Desa Tahap II dapat dilakukan tepat waktu," ujar Agustina.


Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi juga dilakukan untuk mengukur progres penyaluran serta penggunaan Dana Desa Tahap I. Selain itu, DPMD mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa sebagai bahan pembinaan sebelum proses pencairan tahap berikutnya.


Dalam sosialisasi tersebut, DPMD memaparkan ketentuan penyaluran Dana Desa Tahap II yang mengacu pada Pasal 52 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026. Pemerintah desa diminta memprioritaskan penggunaan anggaran untuk pembangunan desa, peningkatan pelayanan dasar, serta pemberdayaan masyarakat.


Camat Menyuke, Thomas Ronaldo Oktora Pansa, menilai kehadiran tim DPMD menjadi bentuk pembinaan langsung guna memperkuat tata kelola Dana Desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.


"Setiap desa harus memahami seluruh persyaratan dan segera menyelesaikan berbagai catatan hasil evaluasi agar penyaluran Dana Desa dapat berjalan lancar sesuai ketentuan," tegasnya.


Sementara itu, Camat Meranti Elly Kornelia mengajak seluruh kepala desa memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat koordinasi serta menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang masih menjadi hambatan pencairan dana.


Ia optimistis seluruh desa mampu memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sehingga Dana Desa Tahap II dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Melalui percepatan penyaluran ini, Pemerintah Kabupaten Landak berharap Dana Desa segera masuk ke rekening desa sehingga berbagai program pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat direalisasikan tepat waktu demi mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.

Berita terkait

Wagub Maluku Paparkan Inovasi Perluasan Akses Keuangan pada Virtual Assessment TPAKD Award 2026

Wagub Maluku Paparkan Inovasi Perluasan Akses Keuangan pada Virtual Assessment TPAKD Award 2026

Ambon–Spektroom: Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta arah kebijakan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku saat mengikuti Virtual Assessment TPAKD Award 2026, yang diselenggarakan secara daring bersama dewan juri nasional, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku. Selasa (28/7/2026)

Eva Moenandar, Rafles
Gubernur Maluku Dorong Penguatan BUMD sebagai Solusi Defisit Fiskal pada Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah di Kemendagri

Gubernur Maluku Dorong Penguatan BUMD sebagai Solusi Defisit Fiskal pada Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah di Kemendagri

Jakarta–Spektroom : Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Selasa (28/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, serta dihadiri jajaran Kementerian Dalam

Eva Moenandar, Rafles