DPRD Jatim Minta Kaji Ulang Mobil Listrik Mewah Tanpa Pajak Kendaraan Bermotor

DPRD Jatim Minta Kaji Ulang Mobil Listrik Mewah Tanpa Pajak Kendaraan Bermotor
Anggota komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi (foto : kominfo Jatim)

Spektroom – Kebijakan membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi mobil listrik mendapat sorotan DPRD Jawa Timur. Anggota komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Fuad Benardi, angkat bicara soal Kebijakan bebas atau tanpa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik. Menurutnya, kebijakan ini perlu dikaji ulang karena berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini bersumber dari sektor pajak kendaraan.

"Yang menanggung beban jalan itu kan provinsi, kota, dan kabupaten. Sementara mobil listrik, terutama yang mewah, tidak memberikan kontribusi melalui PKB. Padahal jalan yang dilalui itu milik daerah," ujar Fuad saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Anggota asal Surabaya ini, juga menyoroti bahwa meskipun mobil listrik ramah lingkungan dan menjadi tren positif, namun tidak adanya pungutan PKB, khususnya pada kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta, menjadi masalah baru.

"Mobil listrik berkembang, itu bagus. Tapi harus dipikirkan juga soal pembatasan. Kalau harganya di atas 500 juta, seharusnya bisa dikenakan pajak," tegas putra sulung Tri Rismaharini ini.

Menurut Fuad, saat ini daerah tidak mendapatkan apa pun dari pertumbuhan mobil listrik karena kebijakan PKB nol persen berdasarkan Permendagri No. 6 Tahun 2023. Padahal, PKB adalah sumber utama PAD yang digunakan untuk perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur daerah lainnya.

Meski disebut bebas pajak, mobil listrik tetap dikenai beberapa biaya administrasi, seperti SWDKLLJ: Rp143.000, Penerbitan STNK: Rp200.000, Penerbitan TNKB: Rp100.000. Sehingga total pajak tahunan mobil listrik di tahun pertama mencapai Rp443.000.

Di tahun kedua hingga keempat, hanya perlu membayar Rp343.000. Sedangkan di tahun kelima, karena adanya pergantian plat nomor, jumlahnya menjadi Rp493.000. Jika diakumulasikan, total biaya pajak selama lima tahun hanya sekitar Rp1.965.000 – jauh lebih murah dibanding mobil berbahan bakar minyak (BBM).

Fuad mengingatkan bahwa insentif mobil listrik perlu dievaluasi agar tidak membebani keuangan daerah, terutama dalam pemeliharaan jalan dan fasilitas publik lainnya.  Ia menyarankan agar mobil listrik kelas premium tetap dikenakan pungutan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. "Jalan rusak tetap harus diperbaiki, dan itu butuh dana,” pungkasnya.

Berita terkait

GreenMu Dorong Sampah Bernilai Ekonomi, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Zero Waste to Money

GreenMu Dorong Sampah Bernilai Ekonomi, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Zero Waste to Money

Banyumas-Spektroom :Pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas terus diarahkan tidak sekadar untuk mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menjadi sumber nilai ekonomi bagi masyarakat. Arah tersebut mendapat dukungan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melalui gerakan Green Movement Muhammadiyah (GreenMu). Dukungan itu disampaikan Sadewo saat menghadiri pengukuhan Satgas GreenMu yang dihadiri Wakil Menteri

Bian Pamungkas
Pemkab Pasaman Barat-OJK Bangun Ekosistem Pembiayaan Komoditas Jagung

Pemkab Pasaman Barat-OJK Bangun Ekosistem Pembiayaan Komoditas Jagung

Pasaman Barat–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan komoditas jagung melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah, perbankan, PNM, Jamkrida, BPJS Ketenagakerjaan, kelompok tani, dan Perum Bulog di Auditorium Kantor

Rafles
Hadiri Dies Natalis Unila, Gubernur Mirza Paparkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Strategis Nasional

Hadiri Dies Natalis Unila, Gubernur Mirza Paparkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Strategis Nasional

Bandarlampung - Spektroom: Sejak berdiri pada 23 September 1965, Universitas Lampung (Unila) telah menempuh perjalanan panjang, dari perguruan tinggi yang lahir dari cita-cita masyarakat Lampung, menjadi universitas yang terus memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, tata kelola, serta kontribusinya di tingkat daerah nasional maupun di internasional. Angka 61, bukan sekedar angka

Anggoro AP
ссс