Dugaan Penyadapan Ilegal, PP GPI Dukung Langkah Tegas Polri
Jakarta-Spektroom : Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang dikaitkan dengan sejumlah perwira tinggi kepolisian, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Umum PP GPI, Khoirul Amin, S.H., M.H., mengatakan organisasinya berkomitmen mengawal proses penegakan hukum dan menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Khoirul Amin dalam keterangan resmi di Markas PP GPI, Jalan Menteng Raya No. 58, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, penyadapan tanpa izin yang sah merupakan pelanggaran serius karena berpotensi mencederai hak asasi manusia, melanggar privasi warga negara, serta mengancam keamanan nasional.
“Praktik penyadapan tanpa izin yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan privasi warga negara. Tindakan tersebut juga berpotensi mengancam keamanan nasional serta merusak integritas lembaga penegak hukum,” tegas Khoirul Amin.
Ia juga mengecam keras dugaan keterlibatan oknum perwira tinggi kepolisian dalam kasus tersebut. Menurutnya, setiap aparat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Khoirul menilai tindakan semacam itu tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga merusak kehormatan dan kredibilitas institusi kepolisian.
“Mereka telah kehilangan semangat nasionalisme dan tidak lagi mencerminkan jiwa Merah Putih apabila benar-benar menggadaikan sumpah jabatan demi kepentingan kekuasaan,” ujarnya.
Atas dasar itu, PP GPI mendesak agar pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Bahkan, organisasi tersebut menyuarakan tuntutan hukuman mati bagi pelaku yang dinilai melakukan pengkhianatan terhadap negara.
“Kami menilai hukuman berat perlu diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan yang mengancam stabilitas keamanan nasional,” katanya.
Di sisi lain, PP GPI menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas pimpinan Polri dalam menangani persoalan internal institusi. Khoirul Amin menilai keberanian pimpinan kepolisian mengambil tindakan terhadap oknum yang diduga melanggar hukum merupakan langkah penting untuk memperbaiki citra dan kepercayaan publik.
Menurutnya, pembenahan internal harus dilakukan secara konsisten agar Polri semakin profesional, transparan, dan mampu menjalankan fungsi perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat.
“Sikap tegas dan keberanian pimpinan Polri patut didukung. Ini menjadi angin segar bagi upaya transformasi kepolisian agar menjadi institusi yang bersih, profesional, semakin dekat dengan masyarakat, serta benar-benar mampu mengayomi rakyat,” pungkasnya.
PP GPI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar seluruh proses hukum berjalan transparan, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.