Trending

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). (Foto : Tangkapan layar tvOne).

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan tersebut diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap data elektronik.

Keputusan pemberhentian itu ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (4/11/2026) pagi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo menjelaskan, pemberhentian Listyo merupakan konsekuensi dari penetapan status tersangka dalam perkara yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden Prabowo menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan. Sebelumnya, Ariyo menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

Pergantian di lingkungan Istana ini menyusul pengumuman Bareskrim Polri sehari sebelumnya, Selasa (3/11/2026), yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, dua perwira tinggi Polri lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan perangkat penyadapan dan kewenangan yang seharusnya dijalankan berdasarkan ketentuan hukum.

Penetapan tersangka terhadap pejabat tinggi kepolisian tersebut sekaligus membawa konsekuensi terhadap susunan kepemimpinan di lingkungan Kantor Staf Kepresidenan.

Meski demikian, proses hukum terhadap para tersangka tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pembuktian mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan menjadi kewenangan penyidik dan proses peradilan.

Sementara itu, penunjukan Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP diharapkan dapat memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Kepresidenan tetap berjalan selama proses pergantian kepemimpinan berlangsung.

Berita terkait

Pemprov Papua Siapkan Kapal Ekspres Belibis 9 Layari Jayapura-Biak & Jayapura-Serui

Pemprov Papua Siapkan Kapal Ekspres Belibis 9 Layari Jayapura-Biak & Jayapura-Serui

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyiapkan kapal ekspres Belibis 9 untuk meningkatkan konektivitas transportasi laut antardaerah yang ditargetkan mulai melayani masyarakat pada awal Januari 2027. Kepala Dinas Perhubungan Papua Mathius Hartono Wally dalam siaran pers di Jayapura, diterima Jurnalis Spektroom Rabu, 04 November 2026 menyebutkan, pengoperasian kapal ekspres Belibis

Anthonius Teniwut, Julianto
Wali Kota Sawahlunto Jawab Kritik Fraksi DPRD soal RAPBD 2027, Akui Ketergantungan Fiskal dan Target PAD Rp73 Miliar

Wali Kota Sawahlunto Jawab Kritik Fraksi DPRD soal RAPBD 2027, Akui Ketergantungan Fiskal dan Target PAD Rp73 Miliar

Sawahlunto–Spektroom: Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian di tengah tekanan fiskal dan berkurangnya kemampuan keuangan daerah. Penegasan itu disampaikan Riyanda saat memberikan jawaban atas pandangan umum lima fraksi DPRD Kota Sawahlunto dalam

Riswan Idris, Rafles
Wali Kota Eri Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai Dishub Surabaya

Wali Kota Eri Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai Dishub Surabaya

SURABAYA – Spektroom : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat Kota Surabaya mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah calon tenaga kerja mengaku dimintai uang hingga total Rp80 juta agar bisa diterima bekerja. Kasus ini terungkap

Bian Pamungkas