Trending

DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli MBG dalam Aksi Tertib dan Kondusif

DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli MBG dalam Aksi Tertib dan Kondusif
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli MBG Berkelanjutan menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (22/6/2026), (foto diskominfo Lumajang)

Lumajang-Spektroom : Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli MBG Berkelanjutan menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (22/6/2026), di kawasan pusat pemerintahan setempat. Kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan serta pendampingan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forkopimda menemui langsung massa aksi sebagai bagian dari mekanisme penerimaan aspirasi publik. Unsur DPRD yang hadir antara lain Ketua DPRD, Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga, Wakil Ketua III H. Sudi, serta sejumlah anggota dewan.

Dalam penyampaiannya, massa aksi menyampaikan aspirasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta agar DPRD Kabupaten Lumajang dapat meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, massa juga menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program di lapangan dan mendorong adanya evaluasi serta peningkatan pelaksanaan agar lebih optimal.

“Harapan kami, aspirasi ini dapat diteruskan melalui jalur resmi sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program,” ujar koordinator aksi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menyampaikan bahwa DPRD berfungsi sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme resmi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan massa aksi juga menyerahkan dokumen pakta integritas kepada DPRD Kabupaten Lumajang sebagai bagian dari penyampaian aspirasi tertulis untuk diteruskan kepada pihak terkait.

Setelah penyampaian di lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan audiensi antara perwakilan massa aksi dan unsur DPRD di ruang pertemuan. Audiensi membahas substansi aspirasi secara lebih rinci, termasuk masukan terkait pelaksanaan program di lapangan.

Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Usai audiensi, massa aksi membubarkan diri secara tertib.

Sebagai penutup, peserta aksi juga melakukan kegiatan pembersihan di area sekitar lokasi kegiatan. Kondisi tersebut membuat ruang publik kembali bersih dan tertata setelah kegiatan berlangsung.

(Sumber: Diskominfo Lumajang)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles