DPRD Minta Pemprov DKI Prioritaskan Infrastruktur Perumahan dan Pengendalian Banjir

DPRD Minta Pemprov DKI Prioritaskan Infrastruktur Perumahan dan Pengendalian Banjir
Raker Komisi D bersama Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas SDA ( Kominfotik Pemprov)

Jakarta – Spektroon : Keterbatasan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2027 tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik, terutama pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, usai rapat kerja Komisi D bersama Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026).

Menurut Yuke, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih selektif dalam menyusun program kerja. Karena itu, seluruh anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Dinas Bina Marga akan memfokuskan anggaran pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air akan mengutamakan program pengendalian banjir yang menjadi salah satu prioritas utama Gubernur DKI Jakarta. Dinas Bina Marga dan Dinas SDA memprioritaskan program penting yang berdampak bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Yuke, berbagai usulan hasil reses anggota DPRD maupun laporan pengaduan warga harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan. Persoalan paling sering disampaikan masyarakat, kondisi jalan lingkungan, genangan dan banjir, saluran air, hingga penerangan jalan.

Karena itu, OPD diminta memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan tersebut. "Kita minta kalau memang ada usulan yang belum bisa diakomodasi karena kemampuan anggaran, disampaikan secara terbuka agar nanti bisa kita bahas lagi bersama di Banggar," katanya.

Komisi D juga menyoroti rencana penyesuaian atau pemangkasan anggaran bagi Suku Dinas (Sudin) dibandingkan alokasi pada APBD 2026. Karena sebagian besar persoalan yang dikeluhkan masyarakat, selama ini ditangani langsung oleh jajaran Sudin. Kapasitas anggaran mereka dinilai tidak boleh berkurang secara signifikan.

Yuke menegaskan, penentuan kebutuhan anggaran Sudin harus mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain luas wilayah kerja, volume pengaduan masyarakat, kondisi infrastruktur, serta tingkat kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah.

Selain itu, ia berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya terpusat di kawasan utama Jakarta, tetapi juga menjangkau wilayah permukiman dan kawasan pinggiran yang masih membutuhkan peningkatan fasilitas dasar.

"Yang paling prioritas adalah program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pinggiran mulai dari pengendalian banjir, jalan lingkungan, hingga penerangan," tuturnya.

Lebih lanjut, Yuke menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 saat ini masih berada pada tahap penyusunan kebijakan umum anggaran. Setelah proses tersebut selesai, DPRD akan kembali mencermati secara rinci setiap program dan alokasi anggaran dalam pembahasan Rancangan APBD 2027 sebelum menetapkan skala prioritas melalui Badan Anggaran.

Ia optimistis, meskipun ruang fiskal APBD 2027 diperkirakan semakin terbatas, pembangunan daerah dan pelayanan publik tetap dapat berjalan dengan baik apabila penyusunan anggaran dilakukan secara cermat, efektif, dan tepat sasaran.


Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP