Drainase Ditutup PKL, Pemkot Palangka Raya Turun Tangan Tertibkan Pasar Besar

Drainase Ditutup PKL, Pemkot Palangka Raya Turun Tangan Tertibkan Pasar Besar
Penataan persimpangan Jalan Bangka - Jalan Jawa oleh Tim gabungan. (Foto : dok MC PRaya)

Spektroom – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai bersih-bersih kawasan Pasar Besar. Bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang menutup saluran drainase ditata ulang agar fungsi aliran air kembali normal dan kawasan pasar terbebas dari genangan.

Penataan dilakukan Selasa (20/01/2026) di sejumlah titik rawan, terutama di persimpangan Jalan Bangka - Jalan Jawa. Tim gabungan diterjunkan, melibatkan Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, Disperkimtan, Dishub, Perumdam Palangka Raya, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga fasilitas umum agar bisa dinikmati semua warga.

“Ini respons atas aspirasi masyarakat, khususnya warga yang taat membayar pajak. Mereka berhak atas sarana dan prasarana yang layak,” tegasnya.

Menurut Berlianto, keberadaan PKL yang menutup drainase telah membuat saluran air tidak berfungsi optimal. Dampaknya nyata: genangan air, lingkungan kumuh, dan aktivitas pasar terganggu.

Ia berharap penataan ini membangun kesadaran bersama bahwa kawasan pasar bukan ruang privat, melainkan milik publik yang harus dijaga bersama.

“Yang ada di pasar itu bukan milik satu pihak. Ini milik bersama. Kalau ditata dengan tertib, semua bisa memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan tumpukan sampah di sekitar area pasar. Berlianto menyebut pihaknya sudah berulang kali melakukan imbauan dan pembinaan kepada pedagang agar menjaga kebersihan dan tidak menutup saluran air.

“Sesuai aturan, PKL di bahu jalan memang bisa ditertibkan. Tapi kami kedepankan pendekatan persuasif. Pedagang tetap bisa berjualan, waktunya diatur, dan fungsi drainase harus kembali normal,” jelasnya.

Penataan PKL tidak berhenti di Pasar Besar. Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan melakukan langkah serupa di Pasar Kahayan dan Pasar Datah Manuah sebagai bagian dari upaya menata kawasan perdagangan secara berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan menghadirkan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bukan hanya bagi pedagang, tetapi juga bagi masyarakat luas yang beraktivitas dan menggantungkan kebutuhan sehari-hari di pusat-pusat ekonomi kota.(Polin-Usep/ndik)

Berita terkait

Normalisasi Sungai Pasca Bencana Sumatera Dipercepat  Melalui Sinergitas Lintas Sektor

Normalisasi Sungai Pasca Bencana Sumatera Dipercepat  Melalui Sinergitas Lintas Sektor

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan normalisasi sungai di Sumatera pasca bencana bisa dipercepat dengan sinergi lintas sektor. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Dody saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta,Kamis (18/6/2026) Dalam rapat tersebut, Menteri Dody menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung

Nurana Diah Dhayanti
Pemko Tanjungpinang dan KKP Matangkan Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Bugis

Pemko Tanjungpinang dan KKP Matangkan Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Bugis

Tanjungpinang - Sepektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerima kunjungan Tim Survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026). Kunjungan ini membahas rencana penetapan kawasan Kampung Bugis sebagai lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Sekretaris

Desmawati