Trending

Dugaan Potongan Dana Revitalisasi Sekolah SBT, Koalisi Desak Kejaksaan Telusuri Aliran Dana

Dugaan Potongan Dana Revitalisasi Sekolah SBT, Koalisi Desak Kejaksaan Telusuri Aliran Dana
Koordinator Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMI) Maluku, Alvian Hulihulis saat konferensi pers di Rumah Kopi Ara, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (26/10/2026).

Ambon-Spektroom : Dugaan pemotongan dana revitalisasi sekolah sebesar Rp125 juta di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, memicu desakan agar aparat penegak hukum menelusuri aliran dana dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Desakan itu disampaikan Koalisi OKP dan LSM Provinsi Maluku dalam konferensi pers di Rumah Kopi Ara, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (26/10/2026).

Koordinator Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMI) Maluku, Alvian Hulihulis, menegaskan bahwa pengusutan dugaan pungutan 10 persen dalam program revitalisasi satuan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan bukti.

"Koalisi meminta Kejaksaan Negeri SBT tidak hanya memeriksa pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan pemotongan tersebut," katanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konferensi pers, dugaan pemotongan Rp125 juta itu dikaitkan dengan SD Al-Hilal Ainena. Peristiwa tersebut disebut berlangsung di Hotel Surya, Kabupaten SBT, pada bulan sebelumnya.

Informasi mengenai dugaan permintaan fee sebesar 10 persen terhadap mantan kepala sekolah juga menjadi sorotan. Koalisi meminta aparat memeriksa kronologi kejadian, dokumen anggaran, keterangan saksi, serta aliran dana untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selain dugaan pemotongan, koalisi menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam pengerjaan program revitalisasi. Dugaan intervensi dalam pergantian kepala sekolah juga diminta untuk ditelusuri lebih lanjut.

Muhamad Rumodar, yang turut menyampaikan keterangan dalam konferensi pers, mendorong kejaksaan memperdalam penanganan perkara agar seluruh fakta dapat terungkap.

Koalisi turut meminta Pemerintah Kabupaten SBT memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan program revitalisasi dan langkah pencegahan terhadap pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut mereka, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena menyangkut anggaran pendidikan yang semestinya digunakan untuk mendukung perbaikan fasilitas sekolah.

Hingga berita ini disusun, dugaan pemotongan dana dan keterlibatan sejumlah pihak tersebut masih memerlukan verifikasi serta pembuktian hukum. Konfirmasi dari Kejaksaan Negeri SBT, Pemerintah Kabupaten SBT, pihak sekolah, dan pihak-pihak yang disebut masih diperlukan.

Koalisi berharap pengusutan berlangsung transparan dan profesional sehingga penggunaan dana revitalisasi sekolah dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat(EM) .

Berita terkait

Dishub Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Pemuda

Dishub Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Pemuda

Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi tengah melaksanakan pengerjaan pemasangan conblok di kawasan Jam Gadang hingga depan DPRD. Menanggapi hal itu, Dishub Bukittinggi menyiapkan rakayasa lalu lintas, dengan memberlakukan jalur dua arah untuk ruas jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda. Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia, menjelaskan, penerapan sistem jalur dua

Wiza Andrita, Rafles
Pemko Tanjungpinang Perkuat Sinergi dalam Perlindungan Haki dan Pengembangan Potensi UMKM

Pemko Tanjungpinang Perkuat Sinergi dalam Perlindungan Haki dan Pengembangan Potensi UMKM

Tanjungpinang–Spektrooom : Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkum Kepri), Morina Harahap bersama jajaran di Ruang Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkum Kepri, terutama

Desmawati, Rafles
Wawako Tanjungpinang: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah dan Transparan

Wawako Tanjungpinang: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah dan Transparan

Tanjungpinang–Spektroom : Perbedaan regulasi dan persyaratan teknis antarinstansi masih menjadi tantangan dalam mengintegrasikan pelayanan publik. Proses integrasi membutuhkan waktu, sementara masyarakat mengharapkan layanan yang mudah, murah, transparan, dan cepat. Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan, keluhan masyarakat kini mudah ditemukan melalui media sosial maupun pesan WhatsApp. Keluhan tersebut dapat

Desmawati, Rafles