Dugaan Potongan Dana Revitalisasi Sekolah SBT, Koalisi Desak Kejaksaan Telusuri Aliran Dana
Ambon-Spektroom : Dugaan pemotongan dana revitalisasi sekolah sebesar Rp125 juta di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, memicu desakan agar aparat penegak hukum menelusuri aliran dana dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Desakan itu disampaikan Koalisi OKP dan LSM Provinsi Maluku dalam konferensi pers di Rumah Kopi Ara, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (26/10/2026).
Koordinator Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMI) Maluku, Alvian Hulihulis, menegaskan bahwa pengusutan dugaan pungutan 10 persen dalam program revitalisasi satuan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan bukti.
"Koalisi meminta Kejaksaan Negeri SBT tidak hanya memeriksa pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan pemotongan tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konferensi pers, dugaan pemotongan Rp125 juta itu dikaitkan dengan SD Al-Hilal Ainena. Peristiwa tersebut disebut berlangsung di Hotel Surya, Kabupaten SBT, pada bulan sebelumnya.
Informasi mengenai dugaan permintaan fee sebesar 10 persen terhadap mantan kepala sekolah juga menjadi sorotan. Koalisi meminta aparat memeriksa kronologi kejadian, dokumen anggaran, keterangan saksi, serta aliran dana untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selain dugaan pemotongan, koalisi menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam pengerjaan program revitalisasi. Dugaan intervensi dalam pergantian kepala sekolah juga diminta untuk ditelusuri lebih lanjut.
Muhamad Rumodar, yang turut menyampaikan keterangan dalam konferensi pers, mendorong kejaksaan memperdalam penanganan perkara agar seluruh fakta dapat terungkap.
Koalisi turut meminta Pemerintah Kabupaten SBT memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan program revitalisasi dan langkah pencegahan terhadap pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut mereka, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena menyangkut anggaran pendidikan yang semestinya digunakan untuk mendukung perbaikan fasilitas sekolah.
Hingga berita ini disusun, dugaan pemotongan dana dan keterlibatan sejumlah pihak tersebut masih memerlukan verifikasi serta pembuktian hukum. Konfirmasi dari Kejaksaan Negeri SBT, Pemerintah Kabupaten SBT, pihak sekolah, dan pihak-pihak yang disebut masih diperlukan.
Koalisi berharap pengusutan berlangsung transparan dan profesional sehingga penggunaan dana revitalisasi sekolah dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat(EM) .