Trending

Dukung Program MBG, Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pembangunan 152 SPPG di 13 Provinsi

Dukung Program MBG, Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pembangunan 152 SPPG di 13 Provinsi
Tandatangan Kontrak Pembangunan 152 SPPG di 13 Provinsi ( birkom pu)

Spektroom - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penandatanganan kontrak untuk paket pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tahun 2025 pada Jumat (21/11/2025). Penandatanganan kontrak yang disaksikan langsung Menteri PU Dody Hanggodo merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam menyediakan infrastruktur pendukung bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan,”Program MBG adalah amanat Presiden Prabowo untuk mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Program ini juga mendorong ekonomi lokal dengan melibatkan petani, nelayan, dan UMKM.”

“Pembangunan dapur SPPG ini tidak hanya mencakup dapur utama, tetapi juga sarana pendukung seperti akses jalan, jaringan air bersih, dan sanitasi serta kendaraan distribusi makanan. Hal ini penting untuk memastikan layanan gizi yang sehat dan terjangkau bagi anak-anak sekolah,” kata Menteri Dody.

Penandatanganan paket kontrak pekerjaan dibagi dalam 3 wilayah, yaitu paket fisik dan paket supervisi pembangunan gedung SPPG 1, SPPG 2, dan SPPG 3 yaitu Paket Fisik Konstruksi beserta 2 Paket Konsultan Supervisi Konstruksi yaitu Paket Fisik dan Paket Supervisi Pembangunan Gedung SPPG 1 TA 2025 di 78 lokasi yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

Sedangkan Paket Fisik dan Paket Supervisi Pembangunan Gedung SPPG 2 TA 2025 di 74 lokasi yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Untuk paket pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG 3 TA 2025, di 70 lokasi yang tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua, sedang dalam tahap evaluasi dan direncanakan akan dilakukan penandatanganan kontrak pada hari Senin 24 November 2025, sehingga total pembangunan SPPG pada TA 2025 sebanyak 222 lokasi.

Usai tandatangan kontrak pembangunan SPPG ( birkom pu)

Direktur Jenderal Prasarana Strategis Bisma Staniarto menegaskan acuan desain bangunan SPPG yang dilaksanakan oleh Kementerian PU adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 628/KPTS/M/2025 tanggal 19 Juni 2025 tentang Desain Prototipe/Purwarupa Bangunan Gedung Satuan Layanan Pemenuhan Gizi. “Dengan mengacu desain prototipe ini maka penyiapan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat lebih singkat,” kata Bisma.

“Sesuai prototipe desain SPPG, bangunan gedung SPPG menggunakan material dinding yang aman terhadap bakteri dan jamur, plafon dan lapisan dinding tahan api di area memasak, lantai dilapisi epoxy yang aman terhadap jamur, serta dilengkapi dengan sistem tata udara, filter air bersih, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan perlengkapan pemadam kebakaran,” ujar Dirjen Bisma.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles