Edukasi Dini dan Peran Keluarga Serta Pendampingan Untuk Memutus Mata Rantai Kecanduan Menjadi Fokus Utama Penanganan Napza Di Masyarakat
Junaidi, Agung Yunianto
Banjarmasin-Spektroom : Bagi Warga yang terkena dan kecanduan narkoba dan zat adiktif lainnya harus segera di Rehabilitasi Sosial, mengingat Mereka sudah tidak berdaya, baik dari sikap mental dan fisiknya terganggu. Hal ini jelas sangat menggangu kesehatan mereka.

Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan Muhammad Farhanie SP MM, yang diwakili Selamat Riadi, S.Sos.M.AP sebagai Kabid Rehsos Dinsos Kalsel mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di tempatnya adalah melaksanakan sosialisasi dan pencegahan Napza.
"Mengingat hal ini adalah kewenangan pusat jadi kami hanya bisa melaksanakan kegiatan dimaksud, saran Kami bagi korban Napza tersebut segera yang bersangkutan maupun keluarga bisa mendaftarkan dirinya untuk direhabilitasi yang ada di Kalimantan Selatan," kata Selamat Riadi, Senin (25/5/2026) sore.
Dikatakan, salah satu Rehabilitasi Napza yang sudah mendapatkan Izin resmi dari Instansi terkait dan telah memenuhi kelengkapan administrasi lainnya seperti Sertifikasi dan lain-lain, termasuk SDMnya ( Counsellor, Psykolog , Peksos, Satuan Pengaman, Petugas Kesehatan dan Petugas pendukung lainnya ) Juga sarana prasarana yang memenuhi standar serta fasilitas lainnya. Yayasan Rehab tersebut Sekarang menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor ( IPWL) YPR Kobra Kalsel dari Kementrian Sosial RI.
"Harapan kami secepatnya mereka yang terlibat dengan Narkoba dan Zat adiktif lainnya segera direhabilitasi. Begitu pula diharapkan orang tua, keluarga dan masyarakat juga mendukung program dimaksud," Selamat Riadi menambahkan.
Ditegaskan, Ketika pasca Rehab tentunya Orang tua, keluarga dan masyarakat juga harus bisa menerima mereka jangan distigma. Dari Rehabilitasi tersebut Mereka menerima berbagai program dan coving scill di masyarakat ketika menghadapi teman-teman pemakai bagaimana dia harus bisa menyikapinya dan tentunya kehadiran mereka kembali ke Masyarakat harus diterima dengan baik, karena Mereka adalah korban.
Dijelaskannya, Pencegahan dan penanganan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif) di Masyarakat dilakukan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Fokus utamanya mencakup edukasi dini, penguatan peran keluarga, serta pendampingan untuk memutus rantai kecanduan.
Berikut langkah-langkah komprehensif yang diterapkan :
- Upaya Pencegahan (Preventif & Promotif)Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya, dampak kesehatan, dan konsekuensi hukum penyalahgunaan Napza.Penguatan Peran Keluarga: Membangun komunikasi terbuka dan harmonis antara orang tua dan anak. Pengawasan yang konsisten dan dukungan emosional sangat efektif membentengi anak dari pengaruh buruk.Pemberdayaan Lingkungan Positif: Mengarahkan remaja pada kegiatan positif seperti olahraga, seni, keagamaan, dan komunitas yang produktif untuk menyalurkan energi secara kreatif.
- Upaya Penanganan (Kuratif & Rehabilitatif)Detoksifikasi dan Medis: Penanganan medis di bawah pengawasan profesional, seperti dokter atau psikiater, untuk membersihkan racun (detoksifikasi) dari dalam tubuh.Rehabilitasi (Medis & Sosial): Pemulihan kondisi fisik dan mental pecandu agar dapat kembali hidup normal dan berintegrasi dengan masyarakat tanpa diskriminasi.Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM): Program pemulihan yang didukung oleh tokoh dan kader masyarakat setempat sebagai agen pemulihan bagi korban penyalahgunaan.
- Peran Aktif MasyarakatPengawasan Lingkungan: Masyarakat dapat membentuk Satgas atau kelompok sadar anti-narkoba di tingkat RT/RW untuk mengamati situasi lingkungan.Pelaporan: Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba kepada pihak yang berwajib. Dukungan Sosial: Merangkul mantan pecandu dan menghindari stigma negatif (diskriminasi) agar mereka memiliki motivasi untuk bangkit dan diterima kembali di lingkungan sosial.Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, panduan rehabilitasi, atau pelaporan, Anda dapat memanfaatkan layanan resmi dari pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN). Akses informasi dan bantuan terdekat melalui tautan Situs Resmi BNN.*****