Trending

Eks Gedung Kesenian di Kawasan Tegar Beriman Akan Menjadi Pusat Ekonomi Kreatif

Eks Gedung Kesenian  di Kawasan Tegar Beriman Akan Menjadi Pusat Ekonomi Kreatif
Eks gedung kesenian yang akan di jadikan pusat ekonomi kreatif siliwangi Center (foto sie humas pemkab bogor).

Bogor-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengubah eks gedung kesenian di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, menjadi pusat ekonomi kreatif dan merupakan pertama di daerah tersebut.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembangunan gedung ekonomi kreatif atau creative hub bernama Siliwangi Center itu telah memasuki tahap pelaksanaan setelah penandatanganan kontrak.

"Creative hub yang juga akan menjadi tempat pertunjukan teater, sudah melalui tahap penandatanganan kontrak dan ditargetkan selesai pada Desember 2026" ujar Bupati, Minggu (23/8/2026).

Keberadaan Siliwangi Center, lanjut dia, disiapkan untuk mendukung aktivitas seni sekaligus pengembangan industri kreatif di Kabupaten Bogor.

Creative hub tersebut dibangun dengan memanfaatkan eks gedung kesenian di Jalan Tegar Beriman yang berada di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.

Berdasarkan dokumen identifikasi kebutuhan pekerjaan konstruksi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bogor, pembangunan Creative Hub-Siliwangi Center memiliki perkiraan biaya Rp29,47 miliar.

Gedung tersebut dirancang menjadi pusat kolaborasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi kreatif bagi pelaku industri kreatif, seniman, serta komunitas di Kabupaten Bogor.

"Selain menyediakan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif, Siliwangi Center juga dilengkapi tempat pertunjukan teater untuk mewadahi berbagai kegiatan seni dan budaya." Ujar Rudy

Pembangunan tersebut ditargetkan menghadirkan infrastruktur yang representatif untuk menunjang aktivitas berbagai subsektor ekonomi kreatif sekaligus memperluas ruang kolaborasi bagi komunitas di Kabupaten Bogor.

"Siliwangi Center menjadi creative hub pertama yang dimiliki Kabupaten Bogor dan ditargetkan mulai dapat dimanfaatkan pada 2027 setelah proses serah terima pertama pekerjaan atau provisional hand over (PHO) pada akhir 2026." Ungkap Rudy

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles