Trending

Evakuasi Jenazah di Pelabuhan Lembar, SAR: Bukan Korban Insiden Kapal Terbakar Selat Lombok

Evakuasi Jenazah di Pelabuhan Lembar, SAR: Bukan Korban Insiden Kapal Terbakar Selat Lombok
Posko SAR Pelabuhan Lembar Temukan jenazah mengambang di sekitar area Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. (foto SAR Mataram)

Lombok Barat-Spektroom : Posko SAR di Pelabuhan Lembar menerima laporan penemuan jenazah mengambang di sekitar area Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Selasa sore (18/8/2026).

Kantor SAR Mataram yang saat itu tengah bersiaga dalam pelaksanaan Operasi SAR kapal terbakar di Selat Lombok, langsung mengerahkan personel menuju lokasi penemuan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan proses evakuasi.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah dibawa menuju Dermaga Pelabuhan Lembar. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menggunakan ambulans Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Lembar menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB untuk proses penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil identifikasi, jenazah tersebut dipastikan bukan merupakan korban dari insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok. Korban diketahui bernama Misbah (60), seorang laki-laki yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Lembar, asal Dusun Cenguk, Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi selaku SAR Mission Coordinator (SMC), membenarkan adanya evakuasi penemuan jenazah tersebut.

"Betul, tadi sore tim kami langsung bergerak cepat usai menerima laporan penemuan jenazah di sekitar Pelabuhan Lembar," ujar Muhamad Hariyadi saat dikonfirmasi.

Ia juga menegaskan bahwa dari hasil koordinasi dan identifikasi, korban dipastikan tidak terkait dengan insiden KMP Putri Yasmin.

"Setelah proses evakuasi selesai dan dilakukan identifikasi oleh pihak berwenang, identitas korban berhasil dikenali atas nama Bapak Misbah, seorang buruh bongkar muat di pelabuhan," pungkasnya.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles