Trending

Fakultas Kedokteran UNEJ Buka Dua Program Pendidikan Dokter Spesialis Baru

Fakultas Kedokteran UNEJ Buka Dua Program Pendidikan Dokter Spesialis Baru
Dekan FK UNEJ, Dr. dr. Ulfa Elfiah, M.Kes., Sp.BP-RE., Subsp.L.B.L. (K), menyampaikan laporan. (foto: humas unej)

Spektroom - Universitas Jember (UNEJ) terus berupaya mengembangkan program Pendidikan. Kali ini, datang dari Fakultas Kedokteran (FK). Dua Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru dibuka, yakni PPDS Ilmu Penyakit Dalam (IPD) serta PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif (ATI).

Menurut Dekan FK UNEJ, keputusan membuka dua PPDS baru ini merupakan bentuk dukungan FK UNEJ dalam rangka mewujudkan layanan kesehatan nasional yang lebih baik. Pembukaan dua PPDS FK dilakukan oleh Rektor UNEJ di aula lantai III gedung rektorat dr. R. Achmad (13/2/2026).

Dalam laporannya, Dekan FK UNEJ, Dr. dr. Ulfa Elfiah, M.Kes., Sp.BP-RE., Subsp.L.B.L. (K), menyampaikan pembukaan PPDS IPD dan PPDS ATI tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah pusat melalui Kemdiktisaintek dan Kemenkes, pemerintah provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten Jember, jejaring rumah sakit serta FK Perguruan Tinggi Negeri khususnya di wilayah Jawa Timur. Pasalnya penyelenggaraan PPDS memerlukan gotong royong seluruh pemangku kepentingan kesehatan.

“Keberadaan dua program studi spesialis baru ini melengkapi PPDS Bedah yang sudah terlebih dulu dibuka. Dan tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pembukaan PPDS lainnya,” ungkap Dr. dr. Ulfa Elfiah, M.Kes., Sp.BP-RE., Subsp.L.B.L. (K).

Rektor UNEJ Iwan Taruna memukul gong penanda pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam (IPD) serta PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif (ATI) FK UNEJ. (foto: humas unej)

Sementara itu saat memberikan pidatonya, Rektor UNEJ Iwan Taruna menyampaikan rasa syukurnya dengan keberadaan dua PPDS baru di FK UNEJ. Pembukaan PPDS IPD dan ATI menandakan FK UNEJ makin berkembang di usianya yang menapak usia ke dua puluh lima tahun. Pembukaan PPDS juga memperlihatkan kesiapan FK UNEJ dari sisi akademik serta sarana dan prasarana, seperti yang ditunjukkan dengan pendirian RS PTN UNEJ.

“Saya berharap keberadaan PPDS baru di FK UNEJ akan menciptakan simbiosis mutualisma dengan banyak pihak, sebab mahasiswa PPDS nantinya juga akan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat khususnya Jember dan wilayah Tapal Kuda melalui fasilitas rumah sakit. Sementara masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang ada yang dilayani dokter yang kompeten,” tutur Iwan Taruna.

Plt. Sekretaris Ditjen Dikti, Prof. Setiawan, memberikan sambutan secara daring. (foto: humas unej)

Dukungan juga disampaikan oleh Plt. Sekretaris Ditjen Dikti, Prof. Setiawan, yang hadir secara daring. Prof. Setiawan menjelaskan pembukaan PPDS merupakan bagian dari program kesehatan Presiden Prabowo yang berusaha memenuhi kebutuhan dokter dan dokter spesialis. Oleh karena itu Kemenkes dan Kemendiktisaintek telah menerbitkan 160 izin program studi spesialis dan sub spesialis baru. Terdiri dari 128 spesialis dan 68 sub spesialis, termasuk didalamnya dua PPDS baru di FK UNEJ.

Kegiatan pembukaan PPDS IPD dan PPD ATI FK UNEJ dihadiri oleh para pemangku kepentingan kesehatan di Jember dan wilayah Tapal Kuda. Diantaranya perwakilan Pemkab Jember, perwakilan FK Universitas Airlangga dan FK Universitas Brawijaya, perwakilan rumah sakit, perwakilan kolegium Ilmu Penyakit Dalam, perwakilan kolegium Ilmu Anestesi dan Terapi Intensif serta hadirin lainnya. (Jul/iim)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles