FDK UIN Walisongo Gelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026

FDK UIN Walisongo Gelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026
Dekan FDK UIN Walisongo, Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag., saat membuka Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026.(Foto:FDK/Sigit)

Semarang-Spektroom : Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang bekerjasama dengan Kementerian Haji dan Umroh RI menggelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung 25–30 September 2026 diikuti 103 peserta dari 42 kabupaten/kota di 10 provinsi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pembimbing dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji dan umrah.

Dekan FDK UIN Walisongo, Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag., mengatakan kompetensi menjadi hal penting bagi pembimbing karena tugas mereka tidak hanya mendampingi jemaah selama menjalankan ibadah.

Pembimbing juga dituntut mampu memberikan pendampingan yang benar-benar membantu jemaah sesuai kebutuhan.

“Kapasitas menjadi sangat urgen sebagai pembimbing. Pembimbing tidak hanya mendampingi jemaah, tetapi harus bisa memberikan sesuatu kepada jemaah yang benar-benar membantu,” kata Nasihun saat membuka kegiatan di Semarang, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, pembimbing harus memahami regulasi penyelenggaraan haji, baik yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi.

Pemahaman tersebut perlu dilengkapi dengan penguasaan aspek peribadatan agar pembimbing dapat memberikan tuntunan secara tepat.

Nasihun juga menekankan pentingnya kesiapan mental pembimbing. Hal itu karena jemaah memiliki latar belakang, karakter, kondisi, dan kebutuhan yang beragam.

Sementara itu, H. Muh Arif Hanafi, S.T., M.M., yang menyampaikan sambutan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah harus didukung pembimbing yang memiliki kompetensi.

Kompetensi pembimbing tidak hanya berkaitan dengan penguasaan manasik haji, namun juga pemahaman tentang kesehatan jemaah yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan ibadah haji.

Ketua Panitia, Dr. H. Abdul Rozaq, M.Ag., AH., mengatakan dari 103 peserta, sebanyak 80 orang berasal dari Jawa Tengah dan 23 peserta berasal dari luar Jawa Tengah. Mereka berasal dari 42 kabupaten/kota yang tersebar di 10 provinsi.

Peserta terjauh berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Keberagaman asal peserta tersebut menunjukkan jangkauan program sertifikasi pembimbing haji dan umrah yang dilaksanakan FDK UIN Walisongo.

Selama enam hari, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah, fikih haji, pelayanan kesehatan, profesionalitas pembimbing, serta manajemen pembimbingan.

Materi juga mencakup psikologi komunikasi jemaah dan pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan haji dan umrah. Selain pembelajaran di kelas, peserta mengikuti praktik micro guiding dan praktik manasik haji.

Proses sertifikasi juga dilengkapi pre-test, wawancara, dan post-test sebagai bagian dari evaluasi kompetensi peserta.

Berita terkait