Trending

Final Cabor Sepak Bola Porprov XVI Sumbar Pertemukan Kota Sawahlunto vs Kota Payakumbuh

Final Cabor Sepak Bola Porprov XVI Sumbar Pertemukan Kota Sawahlunto vs Kota Payakumbuh
(Foto: design PB Porprov)

Padang–Spektroom : Pertandingan cabang olahraga (cabor) Sepak Bola Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 memasuki partai penentuan pada Rabu (14/10/2026).

Dua pertandingan akan digelar di Stadion Utama Sumatera Barat, masing-masing perebutan juara ketiga dan keempat serta partai final untuk menentukan tim terbaik pada ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Pada laga perebutan juara ketiga dan keempat, Kota Padang akan berhadapan dengan Kabupaten Tanah Datar. Pertandingan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, partai final yang mempertemukan Kota Sawahlunto dengan Kota Payakumbuh dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 WIB di stadion yang sama.

Duel tersebut menjadi kesempatan bagi kedua tim untuk mengakhiri perjuangan di Porprov XVI Sumbar 2026 dengan meraih gelar juara.

Kota Sawahlunto dan Kota Payakumbuh dipastikan akan saling berhadapan dalam perebutan gelar juara cabor sepak bola. Kedua tim pasti akan berusaha menampilkan permainan terbaik demi membawa pulang prestasi tertinggi bagi daerah masing-masing.

Sementara bagi Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar, laga perebutan tempat ketiga menjadi kesempatan untuk menutup kompetisi dengan hasil positif.

Ketua PSSI Sumatera Barat, H. Indra Dt. Rajo Lelo, turut ditampilkan dalam publikasi pertandingan tersebut. Adapun delegasi teknis cabor sepak bola Porprov XVI Sumbar 2026 dipimpin Yulius Dede.

Rangkaian pertandingan ini menjadi bagian dari penuntasan kompetisi sepak bola Porprov XVI Sumbar 2026 yang mengusung semangat "Sumbar Hebat, Olahraga Juara".

Masyarakat dan pendukung masing-masing daerah diharapkan dapat menyaksikan serta memberikan dukungan kepada tim yang berlaga di Stadion Utama Sumatera Barat. (RRE/Agoes)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles