Gandeng Universitas Malaya, UIN Malang dan UIN Jakarta Perluas Diplomasi Akademik Hukum ke Tingkat ASEAN

Gandeng Universitas Malaya, UIN Malang dan UIN Jakarta Perluas Diplomasi Akademik Hukum ke Tingkat ASEAN
Kolaborasi tiga perguruan tinggi—Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Universitas Malaya (foto: humas)

Malang- Spektroom : Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperluas jejaring akademik internasional dengan menggandeng Universitas Malaya, Malaysia, dalam penyelenggaraan The 10th International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026. Kemitraan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat posisi perguruan tinggi Indonesia dalam ekosistem riset hukum di kawasan ASEAN.

Konferensi yang berlangsung pada 6–7 Juli 2026 di Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Ijen Suites Resort & Convention itu bukan sekadar forum ilmiah tahunan. Lebih dari itu, ICLJ menjadi pintu masuk bagi penguatan kerja sama lintas negara di bidang penelitian, publikasi ilmiah, hingga pertukaran akademisi.


Mengusung tema "Reimagining Law and Justice: Bridging Inequality and Protecting the Vulnerable in a Changing World", konferensi ini mempertemukan para pakar hukum dari Indonesia dan Malaysia untuk membahas tantangan penegakan hukum di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang semakin kompleks.


Kolaborasi tiga perguruan tinggi—Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Universitas Malaya—dinilai menjadi model kerja sama yang melampaui penyelenggaraan seminar internasional. Fokusnya diarahkan pada pembangunan konsorsium riset dan publikasi ilmiah yang berkelanjutan.


Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., mengatakan ICLJ terus berkembang sebagai ruang kolaborasi akademik internasional sejak pertama kali digelar satu dekade lalu.


"Kami terus berupaya agar konferensi ini berkembang dari tahun ke tahun, baik dari sisi kualitas maupun jumlah peserta. Alhamdulillah, penyelenggaraan di Malang mendapat antusiasme yang sangat baik," ujarnya.


Sebanyak 74 dosen dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut ambil bagian dalam konferensi tersebut. Bersama akademisi Universitas Malaya dan UIN Malang, mereka akan mengembangkan peluang riset bersama serta publikasi internasional yang diharapkan mampu memperkaya khazanah hukum di kawasan Asia Tenggara.


Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menegaskan kerja sama dengan Universitas Malaya merupakan langkah strategis untuk memperluas jejaring global kampus.


"Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, baik lintas institusi maupun lintas negara," kata Umi.


Menurutnya, kemitraan dengan salah satu universitas terbaik di Malaysia itu diharapkan berkembang dalam bentuk penelitian kolaboratif, pertukaran dosen dan mahasiswa, penyelenggaraan konferensi internasional, hingga penerbitan karya ilmiah bersama yang bereputasi global.


Melalui ICLJ 2026, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menunjukkan bahwa internasionalisasi perguruan tinggi tidak hanya diwujudkan melalui mobilitas akademik, tetapi juga melalui penguatan jejaring riset lintas negara.

Kerja sama dengan Universitas Malaya diharapkan menjadi fondasi lahirnya berbagai inovasi di bidang hukum yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan sistem hukum di Indonesia, Malaysia, dan kawasan ASEAN.

Berita terkait

Harmonisasi Peraturan UU Terkait Transaksi Elektronik Kejahatan Siber Tidak Tumpang Tindih Antara Norma dan Multitafsir.

Harmonisasi Peraturan UU Terkait Transaksi Elektronik Kejahatan Siber Tidak Tumpang Tindih Antara Norma dan Multitafsir.

Makassar- Spektroom : Menghadapi tantangan era digital,negara telah merespons kebutuhan akan perlindungan hukum terhadap data pribadi dengan mengesahkan Undang- Undang no 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi UU PDP. Undang-Undang ini merupakan payung hukum utama yang mengatur hak- hak subyek data,kewajiban pengendali dan prosesor data,serta sanksi atas

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Bupati Banyumas Tinjau Akhir Pekerjaan Akses Jalan Prompong–Ketenger, Siap Dibuka Kembali

Bupati Banyumas Tinjau Akhir Pekerjaan Akses Jalan Prompong–Ketenger, Siap Dibuka Kembali

Banyumas-Spektroom: – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, meninjau akhir pekerjaan pemulihan akses transportasi di ruas Jalan Prompong–Ketenger, Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Senin (6/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan telah selesai sesuai standar teknis sehingga jalur tersebut aman digunakan masyarakat. Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan

Bian Pamungkas