Trending

Gelombang Tinggi Masih Menghantui Perairan Maluku Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Gelombang Tinggi Masih Menghantui Perairan Maluku Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Ilustrasi Tinggi gelombang di perairan Maluku Utara rata-rata mencapai 1,25 - 2,5 meter ( Foto Instagram )

Ternate-Spektroom : BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi pada sebagian besar perairan di Wilayah Maluku Utara mulai tanggal 24 - 27 Maret 2026.


Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate melalui Prakiraan Marini Zahrina Ismah Akbar dalam releasenya Senin (23/3/2026) mengatakan, pola angin di Wilayah Indonesia bagian Utara umumnya bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot. Sedangkan Wilayah Indonesia bagian Selatan umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 30 knot.


"Tinggi gelombang di perairan Maluku Utara rata-rata mencapai 1,25 - 2,5 meter," ujar Marini.


Tinggi gelombang tersebut berpeluang terjadi di perairan Ternate, perairan Barat Daya Obi, perairan Utara Taliabu, Tenggara Morotai, Timur Laut Morotai, Kepulauan Loloda, Halmahera Barat, Timur Kepulauan Halmahera.
Disamping itu juga perairan Barat Bacan, perairan Timur Sanana, Utara Mangoli, Barat Laut Morotai, Barat Daya Morotai, Kepulauan Barang Dua, Barat Kayoa dan Perairan Gebe.


Dengan kondisi ini beresiko terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.


Kepada nakhoda maupun motoris serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut diminta untuk tingkatkan kewaspadaan dalam berlayar, jika kondisi Laut gelombang tinggi jangan memaksakan untuk berlayar dan menangguhkan keberangkatan demi keselamatan.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles