Trending

Gubernur Kalbar Desak Polda Segera Usut Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa

Gubernur Kalbar Desak Polda Segera Usut Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa
Gubenur Kalbar Ria Nursan dan wagub Krisantus Kurniawan ketika menerima para Pendemo di Halaman Gedung DPRD propinsi Kalbar yg berorasi sejak 20 Oktober 2026. Foto Apolo/Spektroom.

Pontianak-Spektroom : Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, mendesak Polda Kalbar segera menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dalam demonstrasi di Pontianak, Selasa (20/10/2026).

Ia meminta proses hukum berjalan agar fakta di balik insiden tersebut terungkap secara transparan.

Desakan itu disampaikan Ria Norsan saat menemui langsung massa aksi yang kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Ria Norsan mengungkapkan, dirinya telah menerima informasi dari Kapolresta Pontianak mengenai pemeriksaan yang sedang berlangsung. Namun, ia meminta agar penanganan perkara segera dilanjutkan oleh Polda Kalbar.

“Sudah disampaikan Pak Kapolresta bahwa sedang dalam proses pemeriksaan. Saya minta ke Polda untuk segera diproses,” ujar Ria Norsan di hadapan massa aksi.

Dugaan kekerasan tersebut menjadi perhatian setelah demonstrasi mahasiswa pada 20 Oktober di Pontianak berujung ricuh.

Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami pemukulan oleh orang-orang berpakaian preman yang identitasnya belum dipastikan.

Selain itu, muncul dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan dalam insiden tersebut.

Namun, dugaan itu masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Belum dapat dipastikan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Sejumlah korban dilaporkan telah menempuh jalur hukum dengan menyampaikan laporan ke Polda Kalbar.

Mereka berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius dan pihak yang terbukti melakukan kekerasan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa proses selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Ia meminta masyarakat memberikan ruang bagi proses pemeriksaan untuk mengungkap fakta berdasarkan bukti dan keterangan saksi.

“Masalah proses selanjutnya kita serahkan ke APH,” tegasnya.

Penanganan perkara ini menjadi penting untuk memastikan dugaan kekerasan tidak berhenti pada tudingan antarpihak.

Pemeriksaan yang objektif diperlukan guna mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai hukum.

Pertemuan gubernur dengan massa aksi di Gedung DPRD Kalbar juga menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait insiden tersebut.

Di tengah tuntutan agar kasus segera diusut, kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum menjadi perhatian.

Ria Norsan berharap Polda Kalbar segera menindaklanjuti pemeriksaan sesuai prosedur.

Pengungkapan fakta secara profesional diharapkan memberikan kepastian bagi para korban sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Berita terkait

Menteri Dody Tinjau  Jalan Lintas Utara Flores, Labuan Bajo - Maumere Sepanjang 472 Km

Menteri Dody Tinjau  Jalan Lintas Utara Flores, Labuan Bajo - Maumere Sepanjang 472 Km

Flores – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Jalan Lintas Utara Flores pada Jumat (23/10/2026), untuk memastikan percepatanpenuntasan jalur yang menghubungkan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, hingga Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kementerian PU menargetkan jalan sepanjang 472,48 kilometer tersebut tuntas paling lambat akhir

Nurana Diah Dhayanti
Menhut Raja Juli Antoni Koordinasikan Penanganan Karhutla, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Menhut Raja Juli Antoni Koordinasikan Penanganan Karhutla, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Ketapang-Spektroom: Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Di tengah tantangan pemadaman di sejumlah wilayah, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait menjadi langkah penting untuk menekan titik panas serta mencegah kebakaran meluas. Upaya tersebut menjadi salah satu

Apolonius Welly, Julianto