Gubernur Kepri Sampaikan KUA-PPAS APBD tahun 2027
Tanjungpinang-Spektroom : Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2027 disampaikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Guernur menyampaikan KUA-PPAS tersebut dalam Rapat Paripurna di ruang rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Selasa (21/7/2026) untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pidatonya, Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sekaligus diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui perencanaan anggaran yang tepat sasaran, pemerintah optimistis berbagai program prioritas dapat berjalan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Kebijakan anggaran tahun 2027, kata Ansar diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi maritim, peningkatan daya saing investasi, pengembangan UMKM, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Gubernur Ansar juga berharap pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD sehingga menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan Kepulauan Riau.
“Saya berharap sinergi dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD dapat terus dipertahankan. Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Ansar.
Selanjutnya, Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.