Gubernur M Iqbal, Sade adalah milik NTB bahkan bagian dari Warisan Indonesia

Penanganan Desa Adat Sade harus dibedakan dengan penanganan kebakaran pada kawasan permukiman biasa.

Gubernur M Iqbal, Sade adalah milik NTB bahkan bagian dari Warisan Indonesia
Gubernur NTB M Iqbal saat mengunjungi langsung Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah(foto Kominpotik ntb)

Lombok Tengah-Spektroom : Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menegaskan rekonstruksi Desa Adat Sade pasca kebakaran tidak boleh sekadar mengejar pembangunan fisik. Rumah-rumah yang terbakar memang harus kembali berdiri, tetapi sejarah, arsitektur, ruang hidup, dan identitas budaya yang menjadikan Sade sebagai Sade tidak boleh ikut hilang.

Pesan itu disampaikan Gubernur Iqbal saat mengunjungi langsung Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (26/8/2026). Didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB Sinta Agathia dan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Gubernur meninjau kawasan terdampak sekaligus berdialog dengan kepala desa, tokoh masyarakat, masyarakat adat, serta warga yang tengah bergotong royong membersihkan sisa kebakaran.

Miq Iqbal mengatakan, penanganan Desa Adat Sade harus dibedakan dengan penanganan kebakaran pada kawasan permukiman biasa. Sade bukan hanya kumpulan bangunan, melainkan situs budaya yang menyimpan sejarah, tata ruang, arsitektur tradisional, serta kehidupan masyarakat Sasak.

“Ini bukan sekadar kebakaran biasa. Ini kebakaran yang terjadi terhadap situs sejarah yang penuh budaya. Sehingga rekonstruksinya bukan membangun rumah layak huni, tetapi membangun kembali situs sejarah sedekat mungkin dengan bentuk aslinya,” tegas Miq Iqbal.

Menurut Gubernur, masyarakat Sade harus menjadi subjek utama dalam proses pemulihan. Pemerintah hadir untuk mendampingi, memfasilitasi, dan memperkuat kapasitas masyarakat, bukan mengambil alih keputusan mengenai masa depan kampung adat tersebut.

“Yang punya desa ini adalah masyarakat, masyarakat adat yang ada di sini. Sehingga kita perlu mengajak mereka bicara dan memutuskan bersama apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, mengemuka kesepahaman awal bahwa rekonstruksi Desa Adat Sade perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi terlibat sejak penyusunan konsep hingga pelaksanaan pembangunan.

Prinsipnya, Sade akan dikembalikan sedekat mungkin dengan bentuk dan karakter aslinya. Namun, rekonstruksi juga harus menjadi momentum untuk memperbaiki aspek keselamatan dan mitigasi kebencanaan tanpa merusak identitas kawasan.

“Kita kembalikan sedekat mungkin dengan aslinya, tetapi dalam versi yang lebih baik. Kita harus memikirkan hidran, APAR, sistem sirkulasi dan akses, sehingga apabila terjadi kebakaran, penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

Sade bukan lagi hanya milik warga yang tinggal di sini. Sade adalah milik NTB, bahkan bagian dari warisan Indonesia. Karena itu, wajar kalau semua orang memiliki rasa memiliki dan ingin ikut membantu.

Gubernur Miq Iqbal juga mengingatkan agar proses pemulihan tidak tergesa-gesa hanya untuk mengejar agenda pariwisata maupun berbagai kegiatan besar yang akan berlangsung di NTB. Kecepatan pemulihan tetap penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keaslian dan nilai sejarah yang menjadikan Desa Adat Sade memiliki arti khusus.

Berita terkait

Pemkot Ternate Apresiasi BPRS Bahari Berkesan Luncurkan Program Pinjaman Jangka Pendek Bagi ASN

Pemkot Ternate Apresiasi BPRS Bahari Berkesan Luncurkan Program Pinjaman Jangka Pendek Bagi ASN

Ternate-Spektroom : Pemerintah Kota Ternate mengapresiasi program PT. BPRS Bahari Berkesan dengan meluncurkan program skema pinjaman jangka pendek bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ternate. Program ini ditujukan sebagai solusi finansial cepat guna membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Direktur Utama PT. BPRS Bahari Berkesan, H. Risdan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru