Trending

Gubernur Maluku Koordinasi dengan Walikota Ambon Hadiri Perayaan 1 Abad Jemaat GPM Galala Hative Kecil

Gubernur Maluku Koordinasi dengan Walikota Ambon Hadiri Perayaan 1 Abad Jemaat GPM Galala Hative Kecil
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menandatangani prasasti pada perayaan 1 Abad Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Galala Hative Kecil (Gatik) yang berlangsung di Ambon, Rabu (2/9/2026). (Foto: Eva. M)

Ambon-Spektroom: Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada perayaan 1 Abad Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Galala Hative Kecil (Gatik) yang berlangsung di Ambon, Rabu (2/9/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Presidium PGI Pdt. Jacky Manuputty, Ketua MPH Sinode GPM beserta jajaran, unsur Forkopimda Maluku, Walikota Ambon, pimpinan DPRD, para tokoh adat dan raja negeri, serta warga jemaat setempat.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan selamat atas perjalanan iman Jemaat GPM Gatik yang telah genap berusia 100 tahun sejak berdiri pada 2 September 1926 hingga 2 September 2026.

Gubernur menekankan bahwa sejarah panjang penyatuan Galala dan Hative Kecil menjadi bukti nyata bahwa persatuan sejati lahir di tengah perbedaan.

"100 tahun Gatik sesungguhnya adalah 100 tahun merenda persaudaraan. Para pendahulu kita mengajarkan untuk mengalahkan ego dan saling menerima demi sesuatu yang lebih besar, yaitu kasih Kristus dan persaudaraan," tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan pesan bahwa pembangunan di Maluku tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan manusia, kepercayaan, dan kebersamaan. Sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Maluku yang maju, adil, dan sejahtera.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh warga jemaat dan masyarakat untuk terus menjaga serta memperindah warisan persaudaraan tersebut dalam memasuki abad yang baru. (EM)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles