Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan 28 anggota Paskibraka Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026)foto Eva.

Ambon-Spektroom : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026). Mereka akan mengemban tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang.

Ke-28 anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri atas 14 putra dan 14 putri. Mereka merupakan putra-putri terbaik Maluku yang telah melalui proses seleksi dan mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan kemerdekaan tingkat Provinsi Maluku.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kesiapan dan komitmen para anggota Paskibraka dalam menjalankan tugas dengan disiplin, kekompakan dan penuh tanggung jawab. Tugas yang mereka emban bukan hanya berkaitan dengan prosesi pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter generasi muda.

Melalui Paskibraka, para anggota didorong untuk menumbuhkan dan memperkuat nilai-nilai nasionalisme, kedisiplinan, semangat kebangsaan serta rasa cinta terhadap tanah air. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal berharga bagi mereka untuk tumbuh sebagai generasi muda yang memiliki integritas, keteladanan dan kepedulian terhadap bangsa dan daerah.

Dengan dikukuhkannya 28 anggota Paskibraka Provinsi Maluku Tahun 2026, mereka diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Tugas tersebut tidak hanya menjadi kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan teladan serta memperkuat semangat persatuan di kalangan generasi muda.

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut Wakil Gubernur Maluku, unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wali Kota Ambon, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku, serta para keluarga anggota Paskibraka. (EM)

Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto