Trending

Gubernur Maluku Luncurkan Program Unggulan "Manggurebe Biking Bae Rumah"

Gubernur Maluku Luncurkan Program Unggulan "Manggurebe Biking Bae Rumah"
Gubernur Lewerissa memulai program unggulan perbaikan rumah masyakat di desa Hatu. Dok foto Diskominfo.​

​Spektroom ,– Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat Rumah yang Baik) sebagai wujud komitmen nyata mengatasi masalah hunian 7tidak layak huni. Acara peluncuran dilaksanakan pada hari Jumat, 17/10/2025, Pukul 10.00 WIT, bertempat di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pembongkaran awal oleh Gubernur.Dok foto Diskominfo.


​Acara peluncuran tersebut ditandai dengan aksi simbolis oleh Gubernur Maluku yang melakukan pencungkelan (pembongkaran awal) salah satu rumah penerima bantuan.
Pekerjaan 204 unit rumah yang menjadi target tahun 2025 sudah resmi dimulai (starting) pada hari ini Jumat 17/10/2025 merupakan wujud dari hadirnya pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
​Target Ambisius 5.000 Unit dan Anggaran Pro-Rakyat.
​Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya menekankan urgensi program ini. Berdasarkan data BPS Maret 2025, secara makro masih terdapat 33,7% rumah tangga di Maluku yang belum memiliki akses terhadap hunian layak, sementara angka kemiskinan tercatat sebesar 15,38%.
​“Program ini adalah upaya pengentasan kemiskinan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan, produktivitas, dan martabat keluarga. Kami bangun dari desa,” ujar Gubernur.
​Untuk menjamin kualitas perbaikan, Pemerintah Provinsi mengalokasikan bantuan sebesar Rp35 juta per rumah, lebih tinggi dari alokasi program serupa dari Pusat.

Foto bersama Gubernur dengan masyarakat desa hatu.Dok foto Diskominfo.


​Detail Program
​Target Awal (2025): Perbaikan 204 unit rumah tidak layak huni.
​Target Jangka Panjang (Hingga 2029): Minimal 5.000 unit rumah terbangun/direhabilitasi selama masa pemerintahan.
​Komitmen Zero Failure dan Isu Legalitas Lahan.
​Gubernur menegaskan, tidak ada toleransi untuk kegagalan (zero failure) dalam pelaksanaan 204 unit tahap awal ini, dan meminta Dinas PKP untuk melaksanakan monitoring secara langsung ke lapangan agar program berjalan lancar, aman, transparan, dan akuntabel.
​Selain itu, Gubernur juga mengingatkan tentang tantangan utama, yakni legalitas hak kepemilikan tanah. Bantuan hanya dapat diberikan kepada pemilik rumah yang memiliki status kepemilikan lahan yang sah secara hukum untuk menghindari sengketa dan temuan yang bermasalah.
​Program ini diharapkan memberikan dampak ekonomi (trickle down effect) yang signifikan di tingkat lokal dan akan dikawal melalui kolaborasi erat antara Dinas PKP Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa.(Yan.L/ editor Pelis )

Berita terkait

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Ambin-Spektroom: Pemerintah Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, menyiapkan penguatan peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mulai 2027 hingga 2030. Program tersebut difokuskan pada ketahanan rumah tangga, pengasuhan anak, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Rencana itu disampaikan Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, seusai pembukaan Penilaian Lomba Desa Pelaksana

Eva Moenandar, Buang Supeno
Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Malang - Spektroom.co.id : Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pihak tanpa prosedur hukum yang sah bukan perkara sepele. Jika dugaan itu benar melibatkan pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan. Ada ancaman yang lebih serius: penyanderaan kekuasaan presiden melalui penguasaan informasi

Buang Supeno
GPI dan PII Apresiasi Respons Cepat Kapolri atas Aspirasi Masyarakat dalam Kasus Sukoharjo

GPI dan PII Apresiasi Respons Cepat Kapolri atas Aspirasi Masyarakat dalam Kasus Sukoharjo

Jakarta – Spektroom: Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), dan DPP Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Kie Raha (AL-MULK) menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas respons cepat terhadap aspirasi masyarakat terkait penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo. Apresiasi

Irvan Idris Saleh, Buang Supeno