Gubernur Maluku Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran: Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Efisiensi Kerja ASN

Gubernur Maluku Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran: Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Efisiensi Kerja ASN
Apel perdana pasca Lebaran di Ambon Provinsi Maluku,dipimpin Gubernur Lewerissa.Dok foto Diskominfo.

Ambon-Spektroom: Setelah libur Idulfitri, Gubernur Maluku memimpin apel bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (31/03/2026).

Mengawali arahannya, Gubernur menegaskan, apel perdana ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk melakukan reset dan refleksi atas tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Peserta Apel perdana Pemprov Maluku,Dok foto Diskominfo.

“Libur telah usai. Saatnya kita kembali pada ritme kerja dengan penuh komitmen, semangat, dan energi baru. Apel hari ini adalah momentum untuk menegaskan kembali tujuan kita bersama,” ujar Gubernur.

Gubernur menyampaikan lima poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh ASN:

  1. Efisiensi dan Ketepatan Pengelolaan Fiskal.
    Gubernur menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah menuntut ASN untuk bekerja lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran. Keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan kualitas kinerja, namun harus mendorong kreativitas dan inovasi. Belanja daerah harus berorientasi pada hasil yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
  2. Kewaspadaan terhadap Dampak Geopolitik Global. Gubernur mengingatkan bahwa kondisi geopolitik global yang tidak stabil berdampak pada sektor energi dan sumber daya. ASN diminta untuk bijak dalam penggunaan energi dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah memastikan ketersediaan stok energi tetap aman.
  3. Kebijakan Fleksibilitas Kerja WFA/WFH Pemerintah pusat tengah mendorong penerapan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH). Sambil menunggu regulasi nasional, Pemerintah Provinsi Maluku sedang melakukan kajian efektivitas. Gubernur menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengganggu pencapaian target kinerja, terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik.
  4. Kepatuhan terhadap Pelaporan Resmi
    ASN diingatkan untuk patuh dan tepat waktu dalam penyampaian seluruh kewajiban pelaporan, termasuk SPT Tahunan melalui Core Tax, LHKPN, maupun laporan institusional lain. Kepatuhan ini merupakan wujud integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai penyelenggara pemerintahan.
  5. Etika Bermedia Sosial
    ASN diminta bijaksana dalam bermedia sosial dan menjadi teladan dalam menyebarkan informasi yang benar, menyejukkan, serta menghindari konten provokatif. ASN berperan penting dalam memerangi hoaks, isu SARA, serta ujaran kebencian.

Gubernur menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam semangat orang basudara.
(Yan.L)

Berita terkait

Wakapolda Kalbar Anjangsana ke Tokoh Agama, Perkuat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kalbar Anjangsana ke Tokoh Agama, Perkuat Silaturahmi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pontianak,Spektroom – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polda Kalimantan Barat terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan anjangsana yang dipimpin langsung Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Hindarsono ke kediaman tokoh agama, Syarifah Hubabah Annisa Binti Yusuf Al-Haddad, Kamis (18/

Apolonius Welly
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp 13 Milyar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp 13 Milyar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Makassar-Spektroom : Pegiat antikorupsi Djusman AR mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam mengusut dugaan korupsi senilai Rp13 miliar yang menyeret Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Menurutnya, upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian penting untuk memperkuat alat bukti dalam proses penegakan hukum. Djusman mengatakan dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus diapresiasi

Yahya Patta, Julianto