Trending

Gubernur Mirza Akan Hadir Pada Ujian Terbuka Promovendus M.Firsada, di UIN Raden Intan Lampung

Gubernur Mirza Akan Hadir Pada Ujian Terbuka Promovendus M.Firsada, di UIN Raden Intan Lampung
M.Firsada - Asisten Bidang pemerintahan dan Kesra Setda provinsi Lampung (Foto Dok Diskominfotik Lampung)..

Spektroom - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal hari ini Kamis (12/2/2026) pukul 10.00 WIB, dijadwalkan akan menghadiri dan menyampaikan sambutan pada Acara,  Ujian Terbuka (Promosi Doktor)  Promovendus Muhammad Firsada (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra), dengan Judul Disertasi “Strategi Internalisasi Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama  Dalam Pencegahan Radikalisme”, berlangsung di Ballroom UIN Raden Intan Lampung.


Dari penelusuran Spektroom diketahui,Strategi internalisasi wawasan kebangsaan dan moderasi beragama dalam pencegahan radikalisme adalah upaya komprehensif untuk menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, toleransi, dan pemahaman agama yang seimbang (jalan tengah/tawasuth) guna menangkal ideologi ekstrem. 


Radikalisme sering kali tumbuh dari pemahaman keagamaan yang kaku dan minimnya komitmen kebangsaan, sehingga penguatan kedua hal tersebut sangat krusial. 


Merujuk pada Agenda Gubernur Lampung, Kamis (12/2/2026), akan hadir pula dalam kegiatan tersebut, Anggota Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemprov Lampung. (@Ng).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles