Trending

Gubernur NTB di Tengah Kebakaran Besar Melanda Kampung Desa Adat Sade Lombok Tengah

Pemerintah harus segera memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk sandang, pangan, serta rasa aman bagi keluarga yang rumahnya terdampak kebakaran.

Gubernur NTB di Tengah Kebakaran Besar  Melanda Kampung Desa Adat Sade Lombok Tengah
Kebakaran Besar Melanda Kampung Desa Adat Sade Lombok Tengah. (foto Kominpotik ntb)

Lombok Tengah-Spektroom : Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, langsung turun ke lokasi kebakaran besar yang melanda Kampung Desa Adat Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu malam (22/8/2026). Baru saja tiba dari Nusa Tenggara Timur setelah empat hari mendampingi misi kemanusiaan bagi korban gempa M7,7, Gubernur Iqbal segera menuju Sade saat api masih berkobar.

Di lokasi kejadian, Gubernur Iqbal berada di tengah petugas pemadam kebakaran, aparat TNI-Polri, dan warga yang masih berjibaku menghadapi kobaran api. Di tengah suasana kepanikan dan duka, ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas pertama dalam penanganan musibah tersebut.

“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana seluruh masyarakat dan warga dalam keadaan selamat,” ujar Gubernur Iqbal di lokasi kebakaran.

Kebakaran yang melanda kawasan permukiman adat Sade diduga dipicu oleh korsleting listrik. Api pertama kali muncul dari salah satu bangunan, sebelum kemudian dengan cepat menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya. Struktur bangunan yang didominasi material kayu, bambu, dan atap ilalang membuat kobaran api mudah meluas.

Petugas Damkar dan Penyelamatan Lombok Tengah bersama unsur TNI, Polri, warga, serta bantuan armada dari Pemerintah Provinsi NTB, Kota Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur dikerahkan untuk mengendalikan api. Hingga tengah malam, proses pemadaman dan pendinginan masih terus berlangsung.

Di tengah upaya pemadaman, pemerintah segera menyiapkan langkah darurat bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah Desa Rambitan telah menyiapkan sementara bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai lokasi pengungsian bagi masyarakat terdampak.

Gubernur Iqbal menegaskan, penanganan warga tidak boleh berhenti pada penyediaan tempat pengungsian. Pemerintah harus segera memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk sandang, pangan, serta rasa aman bagi keluarga yang rumahnya terdampak kebakaran.

“Yang pertama sekarang dan harus cepat adalah bagaimana kebutuhan dan rasa aman masyarakat yang rumahnya terbakar kita perhatikan. Kebutuhan sandang, pangan, dan aktivitas sosial ekonomi mereka harus kita pastikan,” katanya.

0:00
/0:37

Perhatian pemerintah juga diarahkan kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak agar kehidupan mereka tidak semakin terganggu akibat musibah tersebut. Gubernur menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak Sade di tengah proses penanganan dan pemulihan pascakebakaran.“Anak-anak kita pastikan pendidikannya tidak terganggu,” tegasnya.

Untuk langkah selanjutnya, Gubernur Iqbal mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Lombok Tengah dan seluruh pihak terkait untuk menyusun langkah penanganan yang cepat dan tepat, termasuk rencana pemulihan serta rekonstruksi kawasan Desa Adat Sade.

“Saya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Lombok Tengah untuk mengambil langkah cepat dan tepat. Nanti kita pikirkan bagaimana merekonstruksi kembali Desa Adat Sade,” ujarnya.

Kondisi desa usai kebakaran, Minggu pagi (23/8/2026)

Desa Adat Sade bukan sekadar kawasan permukiman. Kampung adat ini merupakan salah satu ruang hidup masyarakat Sasak yang selama puluhan generasi mempertahankan tradisi, bentuk hunian, dan tata kehidupan leluhurnya.

Di tengah kobaran api dan kepanikan malam itu, kehadiran Gubernur Iqbal membawa pesan bahwa penanganan musibah tidak dapat ditunda. Setelah warga berada dalam kondisi aman dan kebutuhan darurat terpenuhi, pemerintah akan bersama-sama membangun kembali kehidupan masyarakat.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles