Gubernur Resmikan Waktu Hidup Listrik dan Program Bantuan Listrik Gratis

Gubernur Resmikan Waktu Hidup Listrik dan Program Bantuan Listrik Gratis
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa & Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena pada Hari Pelanggan Nasional 2025 di Pattimura Park Ambon. (Foto Diskominfo Promal).

Spektroom – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan secara langsung jam nyala listrik serta program bantuan listrik gratis dalam acara Hari Pelanggan Nasional 2025 bertempat di Pattimura Park Ambon, Sabtu ( 20/9/2025).

Hadir pada hari Pelanggan tersebut yakni Forkopimda Provinsi Maluku, Para Bupati/Wali Kota se-Maluku, Ketua DPRD Kota Ambon, Pimpinan OPD, General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Pimpinan Instansi Vertikal, para pelanggan serta undangan lainnya.

Mengawali sambutannya Lewerissa memberi apresiasi kepada PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara atas kontribusi dan dedikasi dalam melayani masyarakat di Provinsi Maluku.

Menurutnya, dedikasi PLN bukan hanya menyediakan listrik tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian dan pembangunan di Daerah Maluku.

" Jadi apresiasi yang saya berikan bukan hanya kepada pihak PLN, tetapi apresiasi yang sama juga saya berikan kepada para pelanggan PLN di wilayah Maluku atas kepercayaan dalam menggunakan layanan dan produk PLN", ungkap Lewerissa.

Perlu diketahui, selain merayakan semarak hari pelanggan Nasional 2025, juga dilakukan peresmian jam nyala listrik dari 12 jam Ke - 24 jam di lokasi Desa Waepandan, Desa Amar Sakaru, Desa Jerol, Desa Tonu Jaya dan Desa Tahalupu Serta program bantuan listrik gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, jelasnya lagi. (EM/PL)

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP
ссс