Gugatan Terhadap PLN Bergulir Di PTUN Banjarmasin

Gugatan Terhadap PLN Bergulir Di PTUN Banjarmasin
LBH Borneo Nusantara mendaftarkan gugatan terhadap PT PLN (Persero) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.(Foto LBH Nusantara)

Banjarmasin-Spektroom : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara resmi mendaftarkan gugatan terhadap PT PLN (Persero) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Senin (3/8/2026).

Gugatan tersebut menjadi langkah hukum untuk mencari kepastian atas persoalan pelayanan ketenaga listrikan yang selama beberapa bulan terakhir menjadi sorotan masyarakat Kalimantan Selatan.

Koordinator Tim Advokasi Pemadaman Listrik LBH Borneo Nusantara, Dr. Muhamad Pazri, SH, M.H., mengatakan gugatan diajukan setelah tim menyelesaikan rangkaian pengumpulan bukti, inventarisasi dokumen, analisis regulasi, serta kajian hukum administrasi negara yang dilakukan secara mendalam.

Menurutnya, perkara ini tidak sekadar menyangkut sengketa administrasi, tetapi juga menguji apakah penyelenggaraan pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan telah berjalan sesuai prinsip negara hukum, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Seluruh fakta, alat bukti, dan argumentasi kami serahkan kepada forum yang tepat, yakni PTUN. Biarlah persidangan menjadi ruang untuk menemukan kebenaran hukum secara objektif," ujar Pazri.

Dalam penyusunan gugatan, tim advokasi juga mengkaji dampak pemadaman listrik terhadap masyarakat, mulai dari terganggunya pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dunia usaha, hingga aspek teknis penyediaan tenaga listrik.

Untuk memperkuat argumentasi, LBH Borneo Nusantara melibatkan empat orang ahli yang terdiri atas dua ahli hukum administrasi negara, satu ahli ekonomi, dan satu ahli teknik.

Pendapat para ahli tersebut akan menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Anggota Tim Kuasa Hukum LBH Borneo Nusantara, Kharis Maulana Riatno, SH, MH, menyatakan pihaknya telah menyiapkan alat bukti, dokumen, saksi, serta keterangan ahli untuk mendukung seluruh dalil yang diajukan dalam gugatan.

Sementara itu, Ketua Forum Kota Banjarmasin (FORKOT) sekaligus pemberi kuasa, Syarifuddin Nisfuady, SH, menilai masyarakat telah terlalu lama menanggung dampak pemadaman listrik yang berulang.

Menurutnya, gugatan ini bukan semata mewakili FORKOT, tetapi juga menjadi suara masyarakat yang terdampak, baik dari sisi aktivitas ekonomi, pelayanan publik, maupun kerusakan peralatan elektronik.

LBH Borneo Nusantara menegaskan gugatan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai penggunaan hak konstitusional warga negara dalam memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme peradilan.

Selanjutnya, perkara akan memasuki tahapan pemeriksaan administrasi, persidangan, pembuktian, hingga putusan Majelis Hakim PTUN Banjarmasin.

Berita terkait

Peningkatan  Belanja Daerah, Didukung  Penerimaan Pembiayaan Daerah Yang Bersumber dari SILPA

Peningkatan Belanja Daerah, Didukung Penerimaan Pembiayaan Daerah Yang Bersumber dari SILPA

Bandarlampung - Spektroom: Rekomendasi dan evaluasi yang diberikan oleh anggota dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, menjadi perhatian bersama dalam proses persetujuan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, hingga kebijakan yang dilakukan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan di

Anggoro AP
Asfar Haramain Internasional Dibuka, Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Asfar Haramain Internasional Dibuka, Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Makassar-Spektroom : Asfar Haramain Internasional resmi membuka kantor baru di Office 88 Kasablanka Tower, Jakarta Selatan, Rabu 22 September 2026. Grand opening tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan memperkuat layanan pendukung perjalanan wisata religi, khususnya haji dan umrah. Peresmian dihadiri puluhan pimpinan dan perwakilan biro perjalanan dari sejumlah daerah, termasuk Makassar.

Yahya Patta, Rafles
Anggota DPRD Sawahlunto, Masril Tinjau Pengaspalan Hotmix Jalan Strategis di Muaro Kalaban

Anggota DPRD Sawahlunto, Masril Tinjau Pengaspalan Hotmix Jalan Strategis di Muaro Kalaban

Sawahlunto--Spektroom : Akses vital yang menghubungkan fasilitas pendidikan dan ibadah di Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, akhirnya tuntas diaspal hotmix. Peningkatan jalan tersebut ditinjau langsung Anggota Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) DPRD Kota Sawahlunto, Masril,S.Hi, Rabu (23/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan

Riswan Idris, Rafles
Jeffry Hibatullah Buka Sosialisasi Daerah Rawan Bencana, BPBD Petakan 4 Faktor Pemicu Banjir dan Longsor

Jeffry Hibatullah Buka Sosialisasi Daerah Rawan Bencana, BPBD Petakan 4 Faktor Pemicu Banjir dan Longsor

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto memperkuat upaya mitigasi bencana dengan menggelar kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) daerah rawan bencana, Rabu, (23/9/2026) Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah tersebut diikuti lebih dari 100 peserta dari unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta

Riswan Idris, Rafles