Gunakan Golok Sorenan Betawi, Wali Kota Jaksel M Anwar Sembelih Hewan Kurban Pemberian Presiden RI
Jakarta - Spektroom: Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar turun langsung menyembelih hewan kurban pemberian Presiden RI, Prabowo Subianto, di halaman Masjid Darul Jannah, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026).
Sapi jenis limosin dengan bobot mencapai 1,1 ton itu disembelih menggunakan golok andalan jenis Sorenan Betawi yang telah disiapkan panitia.
Sapi bantuan Presiden itu menjadi hewan kurban terakhir yang dipotong dalam rangkaian penyembelihan hewan kurban di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan tahun ini.
"Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan tahun ini mencapai 31 ekor sapi dan 68 ekor kambing.
"Sapi terakhir dipotong itu pemberian RI 1 dan yang memotong kebetulan saya sendiri. Memang afdolnya, seperti yang sudah disampaikan, apabila berkurban sebaiknya yang memotong adalah yang bersangkutan langsung. Semoga Bapak Presiden sehat, panjang umur, dan berkah bagi kami yang melaksanakannya,” ujar Anwar usai menyembelih sapi kurban.
Walikota menuturkan, proses pemotongan hingga penyaluran daging kurban dilakukan secara higienis dan memperhatikan aspek lingkungan. Daging kurban dikemas menggunakan bongsang, sementara limbah seperti darah dan jeroan langsung dikubur untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Anwar menambahkan, pihaknya menyiapkan 2.500 paket daging kurban yang akan dibagikan kepada mustahik, PJLP, serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
“Terkait dagingnya, kita periksa dulu untuk memastikan dagingnya sehat dan bisa dibagikan. Jangan sampai niat baik kita berkurban, justru kita berikan daging yang tidak sehat sehingga berdampak pada penyakit bagi keluarga mereka,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ridho Sosro menjelaskan, hasil pemeriksaan hewan kurban baik antemortem maupun postmortem di lokasi pemotongan hanya menemukan sekitar 1,5 bagian hati sapi yang harus diafkir karena terindikasi cacing hati atau Fasciola hepatica.
“Jadi, kita periksa hewan kurban itu dari mereka masih hidup, terkait fisik dan lainnya. Kemudian, saat mati, kita periksa organnya, mulai dari hati, paru dan lainnya. Intinya kita pastikan ini layak semuanya untuk dikonsumsi,” tandasnya.