Trending

Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Bondowoso Ambil Langkah Proaktif

Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Bondowoso Ambil Langkah Proaktif
Rapat koordinasi Pemkab Bondowoso dengan BPBD di Ruang Sabha Bina Praja, Jumat (20/2/2026). (Foto: diskominfo Bondowoso)

Spektroom - Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengambil langkah proaktif dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem. Sinergi dilakukan Pemkab bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi. Bertempat di Ruang Sabha Bina Praja, Jumat (20/2/2026).

Forum strategis ini menjadi ajang konsolidasi besar-besaran untuk memperkuat ketangguhan daerah menghadapi potensi bencana, yang dihadiri oleh jajaran Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, serta unsur TNI-Polri. Selain birokrasi, keterlibatan instansi vertikal, BUMN, hingga para relawan kebencanaan menunjukkan komitmen kolektif dalam melindungi warga di 23 kecamatan hingga ke tingkat desa.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M. Fil. I., dalam arahannya menekankan bahwa kesiapsiagaan harus berlandaskan pada data yang akurat. Ia menjelaskan bahwa pemetaan potensi bencana telah dilakukan secara komprehensif dari level kabupaten hingga desa sebagai dasar penentuan langkah antisipasi.

Namun, Sekda menegaskan bahwa infrastruktur dan data saja tidak cukup. Kunci utama keberhasilan penanggulangan bencana terletak pada kesadaran kolektif masyarakat. Tanpa partisipasi aktif dari warga, masyarakat akan cenderung pasif dan hanya menjadi objek saat bencana terjadi. Kita ingin masyarakat menjadi subjek yang tangguh dan tanggap.

Beliau juga menambahkan bahwa kekuatan sumber daya tidak hanya bertumpu pada BPBD kabupaten semata. Sinergi anggaran dan personel terus dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan penanganan yang optimal.

Dalam aspek mitigasi konkret, Sekda menyoroti pentingnya pemeliharaan lingkungan dasar, seperti pembersihan drainase. Menurutnya, saluran air yang tertutup rumput atau sedimen menjadi pemicu utama banjir yang merusak infrastruktur jalan. Ia menginstruksikan seluruh elemen, mulai dari Kepala Desa, RT/RW, tenaga kesehatan, pramuka, hingga unsur Forkopimka untuk menggalakkan kembali budaya kerja bakti.

Terkait infrastruktur vital seperti tanggul dan jembatan, Sekda memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif swadaya masyarakat yang membangun infrastruktur darurat secara mandiri. Pemerintah daerah berkomitmen tetap memberikan dukungan teknis dan bantuan meski di tengah tantangan keterbatasan fiskal akibat penyesuaian dana transfer pusat dan dana desa.

Senada dengan Sekda, Kepala Pelaksana BPBD Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, S.T., M.M., mengungkapkan bahwa penguatan mitigasi menjadi harga mati mengingat tren bencana yang terus meningkat. Berdasarkan data statistik kewilayahan, Bondowoso memiliki karakteristik kerawanan yang spesifik.

Secara umum bencana terbagi menjadi tiga, yakni alam, non-alam, dan sosial. Namun, di Kabupaten Bondowoso, sekitar 90 persen kejadian merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Melalui rakor ini, BPBD berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki frekuensi yang sama dalam merespons peringatan dini dari BMKG. Sinergi yang kuat antar instansi diharapkan mampu meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian materiil, sehingga Bondowoso tetap kondusif di tengah musim penghujan yang ekstrem.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles