Hadirkan Wamenkum RI, Pemkab Sleman Bahas Penyelarasan Perda Pasca Lahirnya UU Penyesuaian Pidana

Hadirkan Wamenkum RI, Pemkab Sleman Bahas Penyelarasan Perda Pasca Lahirnya UU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum RI Prof.Dr, Edward Omar Sharif Hieriej,SH,M.Hum sedang menyampaikan pemaparannya dalam talk show yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman,Sabtu (20/6/26), Foto: Fatmawati

Sleman–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar talk show bertajuk Penyelarasan Peraturan Daerah Pasca Lahirnya Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang dirangkai dengan peluncuran buku Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Membangun Keadilan di Bumi Sembada yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Setda Sleman, Sabtu (20/6/2026).

Acara yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman tersebut bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya.


Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimda Sleman, perwakilan DPRD, serta sekitar 100 peserta dari perangkat daerah dan kalurahan yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra, mengatakan kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap implikasi perkembangan hukum pidana nasional terhadap produk hukum daerah.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut baik lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah karena tidak perlu melakukan revisi terhadap ribuan perda yang memuat ketentuan pidana secara satu per satu.

“Energi, waktu, dan anggaran yang sebelumnya terserap untuk revisi banyak perda dapat dialihkan untuk menyusun kebijakan yang lebih strategis dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Harda.

Ditambahkan, langkah tersebut sejalan dengan falsafah Jawa Yitna Yuwana, Lena Keno, yang mengajarkan pentingnya kehati-hatian dan kepastian hukum guna melindungi masyarakat dari tindakan yang sewenang-wenang.

Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menilai Pemkab Sleman selangkah lebih maju dalam merespons pembaruan hukum pidana nasional. Ia menjelaskan bahwa sejak berlakunya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia telah bergeser dari paradigma retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Menurut Edward, salah satu perubahan penting adalah dihapuskannya pidana kurungan dan digantikan dengan sistem pidana denda yang diklasifikasikan dalam beberapa kategori.

Melalui UU Penyesuaian Pidana, ketentuan pidana kurungan maupun denda lama dalam perda secara otomatis dikonversi tanpa harus mengubah setiap perda secara terpisah.

“Secara hukum, perubahan ini langsung berlaku mengikuti Undang-Undang Penyesuaian Pidana tanpa daerah harus merevisi perdanya satu per satu,” jelasnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas implementasi KUHP baru, termasuk penerapan pidana alternatif seperti pidana pengawasan dan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Selain itu, ditegaskan bahwa Satpol PP tetap menjadi ujung tombak penegakan perda di daerah dengan koordinasi bersama Polri dalam pelaksanaan tindakan tertentu.

Kegiatan ditutup dengan peluncuran buku Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Membangun Keadilan di Bumi Sembada sebagai bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam memperluas akses bantuan hukum, meningkatkan literasi hukum masyarakat, dan memperkuat pelayanan publik yang berkeadilan.

Berita terkait

GreenMu Dorong Sampah Bernilai Ekonomi, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Zero Waste to Money

GreenMu Dorong Sampah Bernilai Ekonomi, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Zero Waste to Money

Banyumas-Spektroom :Pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas terus diarahkan tidak sekadar untuk mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menjadi sumber nilai ekonomi bagi masyarakat. Arah tersebut mendapat dukungan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melalui gerakan Green Movement Muhammadiyah (GreenMu). Dukungan itu disampaikan Sadewo saat menghadiri pengukuhan Satgas GreenMu yang dihadiri Wakil Menteri

Bian Pamungkas
Pemkab Pasaman Barat-OJK Bangun Ekosistem Pembiayaan Komoditas Jagung

Pemkab Pasaman Barat-OJK Bangun Ekosistem Pembiayaan Komoditas Jagung

Pasaman Barat–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan komoditas jagung melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah, perbankan, PNM, Jamkrida, BPJS Ketenagakerjaan, kelompok tani, dan Perum Bulog di Auditorium Kantor

Rafles
Hadiri Dies Natalis Unila, Gubernur Mirza Paparkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Strategis Nasional

Hadiri Dies Natalis Unila, Gubernur Mirza Paparkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Strategis Nasional

Bandarlampung - Spektroom: Sejak berdiri pada 23 September 1965, Universitas Lampung (Unila) telah menempuh perjalanan panjang, dari perguruan tinggi yang lahir dari cita-cita masyarakat Lampung, menjadi universitas yang terus memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, tata kelola, serta kontribusinya di tingkat daerah nasional maupun di internasional. Angka 61, bukan sekedar angka

Anggoro AP
ссс