Hadirkan Wamenkum RI, Pemkab Sleman Bahas Penyelarasan Perda Pasca Lahirnya UU Penyesuaian Pidana

Hadirkan Wamenkum RI, Pemkab Sleman Bahas Penyelarasan Perda Pasca Lahirnya UU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum RI Prof.Dr, Edward Omar Sharif Hieriej,SH,M.Hum sedang menyampaikan pemaparannya dalam talk show yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman,Sabtu (20/6/26), Foto: Fatmawati

Sleman–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar talk show bertajuk Penyelarasan Peraturan Daerah Pasca Lahirnya Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang dirangkai dengan peluncuran buku Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Membangun Keadilan di Bumi Sembada yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Setda Sleman, Sabtu (20/6/2026).

Acara yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman tersebut bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya.


Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimda Sleman, perwakilan DPRD, serta sekitar 100 peserta dari perangkat daerah dan kalurahan yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra, mengatakan kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap implikasi perkembangan hukum pidana nasional terhadap produk hukum daerah.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut baik lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah karena tidak perlu melakukan revisi terhadap ribuan perda yang memuat ketentuan pidana secara satu per satu.

“Energi, waktu, dan anggaran yang sebelumnya terserap untuk revisi banyak perda dapat dialihkan untuk menyusun kebijakan yang lebih strategis dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Harda.

Ditambahkan, langkah tersebut sejalan dengan falsafah Jawa Yitna Yuwana, Lena Keno, yang mengajarkan pentingnya kehati-hatian dan kepastian hukum guna melindungi masyarakat dari tindakan yang sewenang-wenang.

Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menilai Pemkab Sleman selangkah lebih maju dalam merespons pembaruan hukum pidana nasional. Ia menjelaskan bahwa sejak berlakunya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia telah bergeser dari paradigma retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Menurut Edward, salah satu perubahan penting adalah dihapuskannya pidana kurungan dan digantikan dengan sistem pidana denda yang diklasifikasikan dalam beberapa kategori.

Melalui UU Penyesuaian Pidana, ketentuan pidana kurungan maupun denda lama dalam perda secara otomatis dikonversi tanpa harus mengubah setiap perda secara terpisah.

“Secara hukum, perubahan ini langsung berlaku mengikuti Undang-Undang Penyesuaian Pidana tanpa daerah harus merevisi perdanya satu per satu,” jelasnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas implementasi KUHP baru, termasuk penerapan pidana alternatif seperti pidana pengawasan dan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Selain itu, ditegaskan bahwa Satpol PP tetap menjadi ujung tombak penegakan perda di daerah dengan koordinasi bersama Polri dalam pelaksanaan tindakan tertentu.

Kegiatan ditutup dengan peluncuran buku Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Membangun Keadilan di Bumi Sembada sebagai bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam memperluas akses bantuan hukum, meningkatkan literasi hukum masyarakat, dan memperkuat pelayanan publik yang berkeadilan.

Berita terkait

JASMERAH dari Negeri Bekas Penjajah: Ketika Eropa Merawat Ingatan, Kita Justru Melupakannya

JASMERAH dari Negeri Bekas Penjajah: Ketika Eropa Merawat Ingatan, Kita Justru Melupakannya

Oleh: Syafarudin Daeng Usman. Harlem Belanda-Spektroom : Di tengah derasnya arus digital yang mengubah hampir seluruh cara manusia berkomunikasi, sebuah pemandangan sederhana justru memantik renungan panjang. Di sudut-sudut kota tua di Italia, mulai dari Milan hingga Roma, masih berdiri kokoh bilik-bilik telepon koin. Benda yang bagi sebagian masyarakat Indonesia mungkin hanya

Apolonius Welly, Rafles
Hadiri Syukuran Gereja Toraja di Batam, Nyanyang Haris Puji Toleransi Kepri

Hadiri Syukuran Gereja Toraja di Batam, Nyanyang Haris Puji Toleransi Kepri

Batam - Spektroom : Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri perayaan Syukuran Tahunan Gereja Toraja Jemaat Batam Center di Gedung Sosialisasi Tongkonan Batam, Sabtu (8/8/2026). Dalam sambutannya, Nyanyang menyampaikan bahwa perayaan syukur tahunan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kehidupan rohani sekaligus mempererat tali persaudaraan antarumat

Desmawati, Heriyoko
ссс